Tak Perpanjang Kontrak BPJS, 15 Pekerja RS Sansani Pekanbaru Dikabarkan Telah di PHK
Jumat, 13-06-2025 - 10:02:38 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Sebanyak 15 pekerja Rumah Sakit (RS) Sansani di Pekanbaru dikabarkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal Januari 2025. PHK ini diduga kuat akibat tidak diperpanjangnya kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang berakhir pada Desember 2024.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, M. Yunus saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan PHK massal tersebut. Ia menyebut kasus ini sedang ditangani oleh tim mediator dan pengawas ketenagakerjaan.
"Masih kami tangani. Keterangan sementara dari para pekerja, pihak RS menyampaikan tidak sanggup membayar gaji setelah kontrak dengan BPJS Kesehatan tidak diperpanjang," ujar Yunus, Kamis (12/6/2025).
Menurut keterangan para mantan pekerja, sejak Januari 2025 pihak RS Sansani sudah tidak lagi membayarkan gaji bulanan. Mereka menduga ini berkaitan langsung dengan berakhirnya kontrak layanan BPJS Kesehatan yang selama ini menjadi sumber utama pendapatan rumah sakit.
Dikonfirmasi terpisah, Humas BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru, Hartati, juga membenarkan bahwa kerja sama dengan RS Sansani telah berakhir sejak Desember 2024.
"Kontrak berakhir Desember 2024, dan sejak Januari 2025 memang tidak diperpanjang. Namun, kami tidak memutus secara sepihak," jelasnya.
Saat ditanya mengenai alasan tidak diperpanjangnya kontrak, Hartati memilih tidak menjelaskan lebih jauh. "Untuk alasan tidak diperpanjang, silakan ditanyakan langsung ke rumah sakit," singkatnya.
Pihak Disnakertrans sendiri belum dapat menyimpulkan penyebab utama PHK maupun menjelaskan hak-hak yang semestinya diterima para pekerja yang terdampak.
"Masih kami dalami," tambah Yunus.
Ia juga menginformasikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat undangan kepada pihak rumah sakit agar hadir bersama para pekerja yang di-PHK dalam agenda klarifikasi Senin pekan depan.
"Hari Senin depan kami akan meminta keterangan dari pihak pekerja dan pihak RS Sansani," pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dampaknya menyangkut aspek sosial dan ekonomi bagi belasan tenaga kerja. Proses mediasi diharapkan bisa memberikan kejelasan soal nasib dan hak-hak pekerja serta memperbaiki hubungan antara RS Sansani dan BPJS Kesehatan. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :