www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi | 14:21 WIB - Gubernur Riau Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Pelayanan Investasi | 13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit | 12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar
 
Gubri Abdul Wahid: Hutan Lindung Jangan Hanya di Peta, Tapi Harus Dijaga Nyata
Rabu, 11-06-2025 - 08:42:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU— Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan pentingnya pengawasan konkret terhadap kawasan hutan lindung, menyusul terungkapnya kasus jual-beli lahan ilegal di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Pernyataan ini disampaikannya setelah Polda Riau menangkap empat pelaku, termasuk seorang tokoh adat berinisial DM, yang diduga menjadi aktor utama dalam penjualan tanah ulayat seluas 60 hektare di kawasan hutan lindung.

“Kawasan hutan itu tidak cukup hanya ditetapkan di atas peta. Harus benar-benar dijaga di lapangan. Kalau tidak, cepat atau lambat hutan kita akan habis,” kata Gubri Abdul Wahid, Selasa (10/6/2026), di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
Penangkapan para pelaku dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di kawasan Hutan Lindung Batang Ulak dan Hutan Produksi Terbatas Batang Lipai. Para tersangka terlibat dalam transaksi ilegal atas tanah adat di kawasan konservasi.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari operasi Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH)—tim gabungan yang dibentuk khusus untuk menangani kejahatan kehutanan di wilayah Riau.
“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan diproses, termasuk oknum aparat atau tokoh adat. Ini kejahatan luar biasa yang berdampak lintas generasi,” ujar Irjen Herry.

Ia menegaskan bahwa tindakan merusak hutan secara masif merupakan bentuk ekosida, kejahatan lingkungan hidup yang konsekuensinya tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga ekologis.
Gubernur Abdul Wahid mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pendekatan preventif, bukan hanya reaktif.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah hutan dirambah. Harus ada sistem pengawasan aktif dan berkelanjutan. Kita harus berpikir jauh ke depan untuk menjaga warisan lingkungan bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan serius bagi pihak-pihak yang masih mencoba melakukan perambahan atau transaksi ilegal di kawasan hutan lindung di Riau, seperti yang dilansir dari mcr.(***)

Sumber: Halloriau 




 
Berita Lainnya :
  • Gubri Abdul Wahid: Hutan Lindung Jangan Hanya di Peta, Tapi Harus Dijaga Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved