www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Berkat Info DM IG, 4 Tahun Lamanya Akhirnya Kejari Pekanbaru Berhasil Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Kampar
Kamis, 05-06-2025 - 14:12:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Buronan kasus korupsi bernama Fauzan yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2021 akhirnya berhasil ditangkap.

Posisinya diketahui berkat laporan warga yang masuk melalui direct message (DM) atau pesan langsung ke akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Fauzan merupakan terpidana kasus korupsi dana Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW).

Penangkapan terhadap Fauzan dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Junismero pada Rabu (4/6/2025) malam di wilayah Kabupaten Kampar.

Niky mengatakan, Fauzan ditangkap di rumah tempat ia bersembunyi, yang beralamat di Jalan Gunung Bungsu, Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

"Saat tim jaksa melakukan penangkapan, Fauzan sedang beraktivitas di rumahnya. Tidak ada perlawanan saat penyergapan dilakukan,” ucap Niky, Kamis (5/6/2025).

Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi mengatakan, tim bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga soal keberadaan buronan itu.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. 

Dalam operasi tersebut, tim kejaksaan turut didukung oleh personel dari Koramil 0312-12/XIII Koto Kampar, Batu Bersurat, Kabupaten Kampar.
Fauzan akhirnya berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan sekitar pukul 19.44 WIB.

"Jaksa eksekutor dan tim memantau keberadaannya dan berhasil melakukan penangkapan sekaligus langsung dieksekusi hukum ke Lapas Gobah, Pekanbaru," sebut Effendy.
Dalam kasus korupsi ini, Fauzan merupakan terpidana bersama mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas Syahfitra.

Ia sudah menjadi buronan sejak kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

Berpindah-pindah Tempat

Selama masa pelariannya, Fauzan diketahui kerap berpindah-pindah tempat, namun masih dalam lingkup wilayah Kabupaten Kampar.

Dengan tertangkapnya Fauzan, Kejari Pekanbaru kini dapat memastikan bahwa tidak ada lagi buronan kasus korupsi dalam daftar pencarian mereka.

"Alhamdulillah, Fauzan adalah DPO terakhir di Kejari Pekanbaru. Saat ini tidak ada lagi DPO yang menjadi tanggungan Kejari Pekanbaru," pungkasnya.
Ini Kasus yang Menjeratnya

Fauzan dan Abdimas terbukti terlibat dalam penyelewengan dana kegiatan. Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) serta Dana Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya, Tahun Anggaran 2019. 

Peran Fauzan dalam perkara ini adalah sebagai pendamping Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Sebelumnya, Fauzan telah divonis bersalah dalam sidang in abtentia yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, pada hari Kamis, 25 Mei 2023. 

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta, dengan ketentuan subsidair 3 bulan kurungan.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru 




 
Berita Lainnya :
  • Berkat Info DM IG, 4 Tahun Lamanya Akhirnya Kejari Pekanbaru Berhasil Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved