www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi | 14:21 WIB - Gubernur Riau Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Pelayanan Investasi | 13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit
 
Bandel Tak Bayar Pajak, Puluhan Tempat Usaha di Pekanbaru Disegel
Rabu, 04-06-2025 - 15:39:38 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyegel puluhan tempat usaha seperti restoran, kafe, hotel, dan tempat hiburan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Deny Muharpan menyebut hal ini dilakukan ke tempat usaha yang terbukti tidak menyetorkan pajak daerah sebagaimana mestinya.

Ia menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan karena sejumlah pelaku usaha tidak menyetor pajak 10 persen yang seharusnya dipungut dari konsumen dan disetorkan ke kas daerah.
"Setiap kali masyarakat bertransaksi di restoran atau hotel, ada pajak 10 persen yang dibebankan. Sayangnya, banyak pelaku usaha tidak menyetorkan pajak itu. Ini jelas merugikan masyarakat dan daerah," ujarnya.

Tengku Deny menegaskan, uang pajak yang dibayar masyarakat seharusnya menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan kota. Namun dalam banyak kasus, pajak itu justru diselewengkan.

"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi pengkhianatan terhadap amanah publik," tegasnya.

Lebih jauh, ia menyebut penyegelan dilakukan sebagai bentuk peringatan keras, bukan untuk mematikan usaha. Tujuannya adalah mendorong para pelaku usaha agar taat aturan dan jujur dalam menjalankan kewajibannya.
"Bapenda akan terus menjaga hak masyarakat, menegakkan keadilan pajak, dan mengamankan PAD demi kesejahteraan bersama," lanjutnya.

Untuk itu, Pemko, kata Deny, mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pembayaran pajak di tempat usaha.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Bandel Tak Bayar Pajak, Puluhan Tempat Usaha di Pekanbaru Disegel
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved