www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar | 11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD | 10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti
 
Pemko Pekanbaru Berguncang, Wali Kota Agung Nonaktifkan Pejabat Usai Skandal Pemotongan Anggaran Terbongkar
Selasa, 27-05-2025 - 10:50:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya mengambil langkah tegas setelah sejumlah pejabat eselon II disebut dalam pusaran skandal korupsi yang menyeret mantan Penjabat Wali Kota. Wali Kota Agung Nugroho langsung menonaktifkan para pejabat tersebut, menyusul pemeriksaan intensif dari Inspektorat dan status mereka sebagai saksi dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar, ada sejumlah pejabat dinonaktifkan. Mereka sedang dalam pemeriksaan dan statusnya saksi dalam kasus korupsi," kata Inspektur Inspektorat Pekanbaru, Iwan Simatupang, Senin (26/5/2025).

Langkah ini bukan tanpa alasan. Dalam sidang terbuka di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, terungkap bahwa praktik pemotongan dana ganti uang (GU) dan tambah uang (TU) sebesar 10 persen masih terjadi hingga kini—praktik lama yang belum juga diberantas tuntas di lingkungan birokrasi kota.

Saksi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan di hadapan majelis hakim bahwa mekanisme pemotongan ini berjalan rapi, bahkan seolah menjadi praktik umum.

Menanggapi pengakuan di pengadilan tersebut, Wali Kota Agung mengambil sikap ekstrem. Ia bukan hanya menonaktifkan pejabat, tetapi juga menerbitkan Instruksi Wali Kota yang secara eksplisit melarang praktik suap, pemotongan, hingga gratifikasi dalam bentuk apa pun.

"Penonaktifan ini bukan basa-basi. Kami serius menutup celah penyimpangan yang telah berlangsung terlalu lama," ujar Iwan.

Agung bahkan telah berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri sebelum mengambil langkah tersebut. Semua pejabat yang dinonaktifkan digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh) agar roda pemerintahan tetap berjalan, sambil menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

“Semua yang disebut dalam dakwaan akan kami telusuri. Yang terbukti bersalah, akan kami tindak. Tidak ada ruang kompromi untuk korupsi,” tegasnya.

Namun publik bertanya: mengapa praktik pemotongan anggaran bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi? Apakah pengawasan selama ini hanya formalitas? Dan mengapa tindakan tegas baru muncul setelah pengakuan meledak di ruang sidang?. (***)

Sumber; Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Berguncang, Wali Kota Agung Nonaktifkan Pejabat Usai Skandal Pemotongan Anggaran Terbongkar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved