Pemko Pekanbaru Berguncang, Wali Kota Agung Nonaktifkan Pejabat Usai Skandal Pemotongan Anggaran Terbongkar
Selasa, 27-05-2025 - 10:50:06 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya mengambil langkah tegas setelah sejumlah pejabat eselon II disebut dalam pusaran skandal korupsi yang menyeret mantan Penjabat Wali Kota. Wali Kota Agung Nugroho langsung menonaktifkan para pejabat tersebut, menyusul pemeriksaan intensif dari Inspektorat dan status mereka sebagai saksi dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, ada sejumlah pejabat dinonaktifkan. Mereka sedang dalam pemeriksaan dan statusnya saksi dalam kasus korupsi," kata Inspektur Inspektorat Pekanbaru, Iwan Simatupang, Senin (26/5/2025).
Langkah ini bukan tanpa alasan. Dalam sidang terbuka di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, terungkap bahwa praktik pemotongan dana ganti uang (GU) dan tambah uang (TU) sebesar 10 persen masih terjadi hingga kini—praktik lama yang belum juga diberantas tuntas di lingkungan birokrasi kota.
Saksi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan di hadapan majelis hakim bahwa mekanisme pemotongan ini berjalan rapi, bahkan seolah menjadi praktik umum.
Menanggapi pengakuan di pengadilan tersebut, Wali Kota Agung mengambil sikap ekstrem. Ia bukan hanya menonaktifkan pejabat, tetapi juga menerbitkan Instruksi Wali Kota yang secara eksplisit melarang praktik suap, pemotongan, hingga gratifikasi dalam bentuk apa pun.
"Penonaktifan ini bukan basa-basi. Kami serius menutup celah penyimpangan yang telah berlangsung terlalu lama," ujar Iwan.
Agung bahkan telah berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri sebelum mengambil langkah tersebut. Semua pejabat yang dinonaktifkan digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh) agar roda pemerintahan tetap berjalan, sambil menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Semua yang disebut dalam dakwaan akan kami telusuri. Yang terbukti bersalah, akan kami tindak. Tidak ada ruang kompromi untuk korupsi,” tegasnya.
Namun publik bertanya: mengapa praktik pemotongan anggaran bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi? Apakah pengawasan selama ini hanya formalitas? Dan mengapa tindakan tegas baru muncul setelah pengakuan meledak di ruang sidang?. (***)
Sumber; Goriau
Komentar Anda :