www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi | 14:21 WIB - Gubernur Riau Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Pelayanan Investasi | 13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit | 12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
 
Jadi Saksi Kasus Korupsi Hingga Diperiksa Inspektorat, Wako Nonaktifkan Sejumlah Kadis
Selasa, 27-05-2025 - 08:44:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara sejumlah pejabat yang terseret sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.

Penonaktifan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada akhir pekan lalu.

Langkah ini dilakukan menyusul pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Pekanbaru terhadap para pejabat tersebut. Mereka dinilai perlu diberi ruang untuk fokus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

"Benar, ada sejumlah pejabat yang dinonaktifkan sementara. Selain menjadi saksi dalam perkara yang ditangani KPK, mereka juga tengah diperiksa oleh Inspektorat," kata Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Senin (26/5/2025).

Iwan menambahkan, penonaktifan ini bukan hanya untuk mendukung proses hukum, tetapi juga bagian dari langkah bersih-bersih internal Pemko sesuai instruksi langsung dari Wali Kota Agung.

"Biar para pejabat yang bersangkutan bisa fokus menghadapi pemeriksaan. Ini juga sebagai bentuk komitmen Pak Wali dalam mendukung pemberantasan korupsi," ujarnya.

Langkah tegas ini diambil setelah terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru bahwa masih terjadi praktik pemotongan dana ganti uang (GU) dan tambah uang (TU) sebesar 10 persen di sejumlah OPD.

Hal tersebut disampaikan oleh saksi dari BPKAD dalam persidangan kasus mantan Pj Wali Kota yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai respon, Walikota Agung Nugroho langsung mengeluarkan Instruksi Walikota yang menegaskan larangan terhadap segala bentuk suap, pungutan liar, gratifikasi, serta pemotongan pencairan anggaran, termasuk dana GU dan TU.

"Instruksi ini dikeluarkan agar seluruh perangkat daerah mematuhi aturan dan menjaga integritas. Tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apa pun, baik uang maupun barang. Jika ditemukan, akan diberikan sanksi tegas," ujar Agung.

Agung juga menyebut bahwa kebijakan penonaktifan ini telah melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh pejabat yang dinonaktifkan akan digantikan oleh pelaksana harian (Plh) hingga proses pemeriksaan selesai.

"Semua yang masuk dalam dakwaan diperiksa oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat. Sambil menunggu hasil pemeriksaan, jabatan mereka akan diisi oleh pejabat pelaksana harian," tegas Iwan.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Jadi Saksi Kasus Korupsi Hingga Diperiksa Inspektorat, Wako Nonaktifkan Sejumlah Kadis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved