Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru Dinonaktifkan Sementara, Ada Apa?
Minggu, 25-05-2025 - 09:46:45 WIB
PEKANBARU-Riau12.com– Imbas penyidikan kasus yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mulai terasa di tubuh birokrasi Pemko Pekanbaru.
Sejumlah pejabat eselon II dikabarkan dinonaktifkan sementara dan digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh) selama proses penyidikan berjalan. Artinya, untuk sementara mereka tidak menjalankan tugas hingga ada kejelasan hukum.
Informasi yang dirangkum, SK Plh di beberapa jabatan kepala OPD tersebut juga sudah diterbitkan Walikota Pekanbaru.
Dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho tak menampik kabar yang beredar tersebut. Namun ia juga masih enggan membuka siapa saja pejabat yang diganti tersebut dan siapa penggantinya.
"Yang jelas kita mendukung komitmen bersama KPK," kata Agung, Sabtu (24/5/2025).
Informasi beredar, sejumlah pejabat eselon II yang dinonaktifkan sementara antara lain Dishub, BPKAD, Perkim, dan juga Bapenda.
Diberitakan sebelumnya, proses evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah rampung. Saat ini, rotasi jabatan hanya tinggal menunggu ketok palu persetujuan dari Wali Kota Pekanbaru.
Namun setakat ini, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho belum mau menjelaskan kapan hasil evaluasi tersebut akan diumumkan.
Kepada CAKAPLAH.com, Agung menyebut bahwa hal tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat dan ia memastikan bakal ada kejutan.
"Itu (hasil evaluasi) nanti, makanya nanti bakal ada kejutan, bakal ada yang kita kejut-kejutkan," kata Agung, Kamis (22/5/2025).
Namun, Agung memastikan bahwa evaluasi merupakan hal biasa dan dirinya membutuhkan OPD yang bisa sejalan dengan visi misi dirinya bersama Markarius Anwar.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :