www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar | 11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD | 10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti
 
Sebanyak 3.700 THL di Pemko Pekanbaru Tak Terdata di BKN
Selasa, 20-05-2025 - 15:09:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Sebanyak 3.700 data Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru tidak terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Irwan Suryadi, mengungkapkan nasib 3.700 THL tersebut belum jelas. 

Apakah nanti akan dirumahkan atau di pekerjakan kembali. Pasalnya masih menunggu kebijakan dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. 


"Lagi menunggu kebijakan Wali Kota dan nanti akan dihitung kebutuhannya," ujar Irwan, Senin (19/5) 

Yang jelas, Irwan mengatakan ke depan tak ada lagi THL maupun honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru. 

"Sebagian besar dari 3.700 THL itu tidak masuk dalam data BKN, karena sebelumnya direkrut langsung oleh OPD masing-masing tanpa proses formal," katanya. 

Menurutnya, saat ini Pemko Pekanbaru sedang menyusun skema baru pengganti sistem THL yang selama ini digunakan. Pemerintah menargetkan, status THL akan dihapuskan secara resmi pada Juni 2025.

"Paling lambat Juni, tidak ada lagi istilah THL. Semuanya akan disesuaikan dengan sistem kerja yang baru," tambahnya.

Ia menegaskan, hanya THL yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan terdaftar dalam database BKN yang akan diakui status kepegawaiannya.

"Sementara untuk yang tidak masuk database BKN, mereka tidak lagi akan dianggap sebagai bagian dari struktur tenaga kerja resmi Pemko Pekanbaru," jelas Irwan.

Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan aturan kepegawaian nasional yang menghapus sistem THL dan menggantinya dengan sistem kerja berbasis kontrak atau outsourcing. 

Pemerintah pusat sebelumnya telah menginstruksikan seluruh daerah untuk menata ulang tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintahan.

Irwan memastikan, meski status THL akan dihapus, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, pihaknya tengah mencari formula terbaik agar proses kerja di lapangan tidak terganggu.

"Kalau pun nanti tetap diperlukan, maka sistem kerjanya akan melalui kontrak. Tidak ada lagi tuntutan pengangkatan sebagai THL karena status itu sudah resmi ditutup," tutupnya.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 3.700 THL di Pemko Pekanbaru Tak Terdata di BKN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved