Bentrok Perebutkan Lahan Parkir di Terminal AKAP, Dua Ormas Akhirnya Sepakat Berdamai
Riau12.com- PEKANBARU - Dua organisasi masyarakat (Ormas) yang disebutkan sebelumnya memperebutkan lahan parkir di Terminal AKAP sepakat untuk berdamai, Senin (19/5).
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan bahwa persoalan pengelolaan lahan parkir di Pasar Induk sementara Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) sudah rampung.
Dua kelompok pemuda yang sempat berseteru beberapa waktu lalu, akibat memperebutkan lahan parkir di sana sudah sepakat berdamai.
Hal ini disampaikan Agung Nugroho, usai memimpin rapat mediasi penyelesaian pengelolaan lahan parkir Pasar Induk sementara Terminal BRPS atau AKAP, di Kantor Satpol PP Pekanbaru, Senin (19/5).
Agung menyebut, kedua belah pihak telah datang ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan mediasi guna menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan.
"Sudah selesai, untuk Pekanbaru lebih aman," kata Agung Nugroho usai memimpin mediasi.
Kedua belah pihak juga telah menandatangani pernyataan, agar tidak lagi mempersoalkan pengelolaan parkir di Pasar Induk Terminal AKAP.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan tidak ada tumpang tindih dalam kewenangan pengelolaan parkir di Pasar Induk AKAP tersebut, melainkan hanya miss komunikasi yang perlu disosialisasikan.
"Tidak ada yang menimpali, semua sesuai regulasi yang ada, tidak ada persoalan tumpang tindih, perlu di sosial, karena faktor lapangan terjadi miss komunikasi, itu yang perlu kita luruskan," ujar Arso.
Ditambahkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian bahwa telah didapati sejumlah kesepakatan usai mediasi kedua belah pihak.
Diantaranya, mencabut perjanjian kerjasama (PKS) dari pihak Liter M Sinapela kemudian dikembalikan pengelolaan parkir di Pasar Induk sementara kepada Koperasi Rindang Disperindag Kota Pekanbaru.
Kedua belah pihak juga diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi tersebut.
"Itu kesepakatan yang kami buat bersama kedua belah pihak, dan kami buatkan serta ditandatangani oleh yang bersangkutan," jelasnya.(***)
Sumber: Haluanriau
Komentar Anda :