www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi | 14:21 WIB - Gubernur Riau Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Pelayanan Investasi | 13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit
 
Bentrok Perebutkan Lahan Parkir di Terminal AKAP, Dua Ormas Akhirnya Sepakat Berdamai
Senin, 19-05-2025 - 15:31:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Dua organisasi masyarakat (Ormas) yang disebutkan sebelumnya memperebutkan lahan parkir di Terminal AKAP sepakat untuk berdamai, Senin (19/5).

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan bahwa persoalan pengelolaan lahan parkir di Pasar Induk sementara Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) sudah rampung.

Dua kelompok pemuda yang sempat berseteru beberapa waktu lalu, akibat memperebutkan lahan parkir di sana sudah sepakat berdamai.

Hal ini disampaikan Agung Nugroho, usai memimpin rapat mediasi penyelesaian pengelolaan lahan parkir Pasar Induk sementara Terminal BRPS atau AKAP, di Kantor Satpol PP Pekanbaru, Senin (19/5).

Agung menyebut, kedua belah pihak telah datang ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan mediasi guna menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan.

"Sudah selesai, untuk Pekanbaru lebih aman," kata Agung Nugroho usai memimpin mediasi.

Kedua belah pihak juga telah menandatangani pernyataan, agar tidak lagi mempersoalkan pengelolaan parkir di Pasar Induk Terminal AKAP.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan tidak ada tumpang tindih dalam kewenangan pengelolaan parkir di Pasar  Induk AKAP tersebut, melainkan hanya miss komunikasi yang perlu disosialisasikan.

"Tidak ada yang menimpali, semua sesuai regulasi yang ada, tidak ada persoalan tumpang tindih, perlu di sosial, karena faktor lapangan terjadi miss komunikasi, itu yang perlu kita luruskan," ujar Arso.

Ditambahkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian bahwa telah didapati sejumlah kesepakatan usai mediasi kedua belah pihak.

Diantaranya, mencabut perjanjian kerjasama (PKS) dari pihak Liter M Sinapela kemudian dikembalikan pengelolaan parkir di Pasar Induk sementara kepada Koperasi Rindang Disperindag Kota Pekanbaru.

Kedua belah pihak juga diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi tersebut.

"Itu kesepakatan yang kami buat bersama kedua belah pihak, dan kami buatkan serta ditandatangani oleh yang bersangkutan," jelasnya.(***)

Sumber: Haluanriau



 
Berita Lainnya :
  • Bentrok Perebutkan Lahan Parkir di Terminal AKAP, Dua Ormas Akhirnya Sepakat Berdamai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved