www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi | 14:21 WIB - Gubernur Riau Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Pelayanan Investasi | 13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit
 
Pansus DPRD Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan Ranperda LKK Pekanbaru
Jumat, 16-05-2025 - 15:50:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Panitia khusus (Pansus) Ranperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) DPRD Pekanbaru, memastikan bakal melibatkan masyarakat dalam proses pembahasan.

Terutama elemen LKK yang terlibat aktif di kelurahan. Diketahui, LKK mencakup RW dan RT, LPM Kelurahan, PKK, Karang Taruna, dan Posyandu.

Ranperda ini sudah diajukan Pemko Pekanbaru melalui paripurna, Senin (5/5/2025) kemarin.

"Melibatkan masyarakat yang kita maksud, dengan meminta masukan dari seluruh LKK, dengan tujuan supaya aturan yang nanti ditetapkan benar-benar sesuai dengan harapan. Tentunya bisa dijadikan acuan yang aplikatif di lapangan tanpa ada silang pendapat lagi," papar Ketua Pansus LKK DPRD Pekanbaru Syafri Syarif SE, Jumat (16/5/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, masukan dari setiap LKK kelurahan sangat penting bagi Pansus. Sebab, masing-masing kelurahan, akan berbeda masukannya. Namun nantinya akan dicarikan kesimpulan yang komprehensif untuk kepentingan bersama.

Apalagi di Ranperda LKK tersebut, tidak hanya RT dan RW, namun perlu masukan untuk LPM Kelurahan, PKK, Karang Taruna, dan Posyandu.

"Bahwa aturan yang kita buat ini akan mengatur pembentukan, mekanisme pemilihan, serta tata kerja berbagai lembaga sosial yang berperan di tingkat kelurahan," terangnya.

Makanya sangat penting partisipasi aktif masyarakat, agar sejalan dengan visi misi Kota Pekanbaru, termasuk untuk pembangunan yang menyentuh masyarakat secara luas.

"Kita harapkan, masukan-masukan positif di setiap kelurahan. Seba, memiliki dinamika yang berbeda. Sehingga nanti kita tuangkan dalam pasal per pasal di Perda LKK Kota Pekanbaru," sebutnya.

Sekadar gambaran, DPRD Pekanbaru menargetkan pengesahan Ranperda LKK menjadi Kota Pekanbaru secepatnya. Jika perlu dalam Bulan Mei 2025 ini juga.

Sebab, khusus ratusan Ketua RT dan RW yang sudah habis masa jabatannya, perlu dipilih segera dengan panduan Perda yang baru ini.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru.




 
Berita Lainnya :
  • Pansus DPRD Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan Ranperda LKK Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved