Bentuk Tim Khusus, Pemko Pekanbaru Akan Segera Tertibkan PAD dari Restauran dan Hiburan yang Nakal
Jumat, 16-05-2025 - 10:27:53 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru bakal segera membentuk tim khusus bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menertibkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai bocor di sejumlah sektor. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyoroti praktik nakal pelaku usaha yang tidak menyetor pajak sesuai nilai transaksi sebenarnya.
"Selanjutnya mengenai pendapatan asli daerah kita, yang hari ini kita akan bentuk segera dalam menertibkan hasil pendapatan daerah ini. Contohnya restoran, hiburan malam dan lain-lain yang memang mereka nilai transaksinya tidak disetorkan secara penuh kepada kami sesuai dengan pajak yang dilaporkannya 10% setiap bulan," ujar Agung di Polresta Pekanbaru, Kamis (15/5/2025).
Agung menilai banyak laporan transaksi restoran dan kafe yang tidak masuk akal. Ia mencontohkan ada restoran yang dilaporkan hanya menyetor transaksi Rp400 ribu per hari, padahal satu meja saja bisa menghabiskan hingga Rp400 ribu dalam sekali duduk.
"Nah kasus seperti ini ke depan akan kita segel langsung, akan kita cabut badan usahanya. Dan kita akan berikan teguran keras untuk para pelaku usaha, apalagi yang sudah mengambil uang rakyat," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat saat bertransaksi di restoran atau tempat hiburan adalah hak pemerintah daerah, dan wajib disetorkan secara utuh oleh pelaku usaha.
Selain pajak usaha, Agung juga menyoroti persoalan kabel semrawut yang melintang dan membahayakan warga. Dari sekian banyak kabel yang terpasang, ternyata hanya dua vendor yang memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kemarin ada anak-anak tersangkut. Ternyata kabel-kabel yang ada di pinggir jalan sebanyak itu, yang berizin itu hanya dua. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban, itu kita akan potong," ungkapnya.
Agung menyampaikan bahwa pihaknya akan segera meminta maaf kepada masyarakat jika nantinya terdampak akibat pemotongan kabel ilegal. Ia meminta masyarakat untuk melapor ke vendor masing-masing jika mengalami kendala akibat pemutusan tersebut.
Upaya ini menjadi langkah tegas Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengamankan hak-hak keuangan daerah dan menjaga keselamatan serta kenyamanan masyarakat.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :