www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi | 14:21 WIB - Gubernur Riau Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Pelayanan Investasi | 13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit
 
Bentuk Tim Khusus, Pemko Pekanbaru Akan Segera Tertibkan PAD dari Restauran dan Hiburan yang Nakal
Jumat, 16-05-2025 - 10:27:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru bakal segera membentuk tim khusus bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menertibkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai bocor di sejumlah sektor. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyoroti praktik nakal pelaku usaha yang tidak menyetor pajak sesuai nilai transaksi sebenarnya.

"Selanjutnya mengenai pendapatan asli daerah kita, yang hari ini kita akan bentuk segera dalam menertibkan hasil pendapatan daerah ini. Contohnya restoran, hiburan malam dan lain-lain yang memang mereka nilai transaksinya tidak disetorkan secara penuh kepada kami sesuai dengan pajak yang dilaporkannya 10% setiap bulan," ujar Agung di Polresta Pekanbaru, Kamis (15/5/2025).

Agung menilai banyak laporan transaksi restoran dan kafe yang tidak masuk akal. Ia mencontohkan ada restoran yang dilaporkan hanya menyetor transaksi Rp400 ribu per hari, padahal satu meja saja bisa menghabiskan hingga Rp400 ribu dalam sekali duduk.

"Nah kasus seperti ini ke depan akan kita segel langsung, akan kita cabut badan usahanya. Dan kita akan berikan teguran keras untuk para pelaku usaha, apalagi yang sudah mengambil uang rakyat," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat saat bertransaksi di restoran atau tempat hiburan adalah hak pemerintah daerah, dan wajib disetorkan secara utuh oleh pelaku usaha.

Selain pajak usaha, Agung juga menyoroti persoalan kabel semrawut yang melintang dan membahayakan warga. Dari sekian banyak kabel yang terpasang, ternyata hanya dua vendor yang memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Kemarin ada anak-anak tersangkut. Ternyata kabel-kabel yang ada di pinggir jalan sebanyak itu, yang berizin itu hanya dua. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban, itu kita akan potong," ungkapnya.

Agung menyampaikan bahwa pihaknya akan segera meminta maaf kepada masyarakat jika nantinya terdampak akibat pemotongan kabel ilegal. Ia meminta masyarakat untuk melapor ke vendor masing-masing jika mengalami kendala akibat pemutusan tersebut.

Upaya ini menjadi langkah tegas Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengamankan hak-hak keuangan daerah dan menjaga keselamatan serta kenyamanan masyarakat.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Bentuk Tim Khusus, Pemko Pekanbaru Akan Segera Tertibkan PAD dari Restauran dan Hiburan yang Nakal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved