Ditargetkan Rp1,19 Triliun, Namun Hingga Awal Mei 2025 Pajak Daerah Kota Pekanbaru Baru Capai Rp320 M
PEKANBARU-Riau12.com - Hingga awal Mei 2025, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak daerah mendapai Rp320 persen. Sementara PAD dari pajak daerah ditarget bisa mencapai Rp1,19 triliun tahun ini.
”Awal Mei ini (2025, red) capaian PAD pajak sudah berkisar Rp320 miliar lebih atau berkisar 29 persen dari target Rp1,19 triliun,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan SP MSi, Rabu (14/5).
Menurut Alek, tingkat partisipasi masyarakat dalam membayarkan pajak tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana, untuk periode yang sama, penerimaan pajak daerah tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya.
”Di mana pada 2024, penerimaan pajak daerah hingga akhir Mei berada di angka Rp280 miliar,” sebut Alek.
Selain itu berdasarkan data Bapenda Pekanbaru, khususnya di lima tahun terakhir yaitu dari 2020 hingga 2024, peningkatan PAD pajak daerah cukup signifikan. Seperti di 2020, capaian PAD pajak daerah sebesar Rp537 miliar, 2021 meningkat menjadi Rp587 miliar, lalu di 2022 mencapai Rp719 miliar. Kemudian di 2023, capaian PAD pajak meningkat menjadi Rp785 miliar, terakhir di 2024 sebesar Rp822 miliar.
Sementara untuk tahun 2025 pihaknya menargetkan sebesar Rp1,190 triliun.
”Kami tetap optimis target ini bisa tercapai . Karena saat ini capaian PAD tertinggi bersumber dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik, terus PBJT makan minum, dan dari opsen pajak kendaraan bermotor. Itu yang tertinggi,” ujarnya.
Meksipun begitu, diakui Alek, terdapat sejumlah sektor pajak di Pekanbaru yang mulai mengalami dampak dari sejumlah kebijakan nasional. Salah satunya yaitu pajak perhotelan.
Disebutkannya, sektor pajak restoran paling mendapatkan pukulan tajam karena adanya pembatasan kegiatan pemerintah di hotel. Pasalnya, Kota Pekanbaru sendiri selama ini cukup dikenal sebagai kota Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE). Sehingga kebijakan efisiensi anggaran pemerintah membuat dampak yang cukup besar bagi sektor perhotelan di Pekanbaru.
Sektor lainnya yang terdampak adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) atau pajak daerah yang dikenakan atas penggunaan tenaga listrik mengalami penurunan pascakebijakan diskon pembayaran listrik dari PLN beberapa waktu lalu.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :