Bagun Jalan Tol di Riau, HKI Diduga Gunakan Material dari Tambang Ilegal
Kamis, 15-05-2025 - 14:53:21 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat Provinsi Riau yang tengah digesa oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) diselimuti dugaan penggunaan material dari aktivitas tambang ilegal. Material yang dimaksud antara lain tanah urug, pasir dan kerikil yang digunakan sebagai campuran beton.
Informasi yang dihimpun GoRiau.com menyebutkan bahwa kerikil dan pasir diduga berasal dari Sungai Kampar, sementara tanah urug diduga diambil dari sejumlah lokasi di Kabupaten Kampar dan beberapa wilayah lain di Riau tanpa izin resmi.
Menanggapi hal ini, Humas PT HKI, Idat, membantah pihaknya menggunakan material dari tambang ilegal.
“Kami di HKI tidak mengizinkan vendor mengambil material dari tambang ilegal. Jika mereka melakukannya, mereka tidak bisa menagih pembayaran ke HKI. Salah satu syarat agar tagihan mereka bisa kami acc, mereka wajib melampirkan bukti pembayaran distribusi dari kota atau kabupaten setempat,” ujar Idat kepada GoRiau.com, Senin (12/5/2025).
Meski demikian, hingga saat ini Idat belum menjelaskan secara rinci berapa jumlah vendor yang menyuplai material untuk proyek jalan tol tersebut. Ia juga belum memastikan apakah seluruh vendor telah menyerahkan dokumen perizinan tambang yang sah.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :