Sampah Masih Banyak Menumpuk, DPRD Desak PT EPP Penuhi Kewajiban
Sabtu, 10-05-2025 - 15:53:03 WIB
PEKANBARU-Riau12.com - PT Ela Pratama Prakasa (EPP) sebagai pihak ketiga pengangkut sampah di Kota Pekanbaru akan berakhir kontraknya pada akhir Juni mendatang, namun saat ini tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid mengatakan walaupun kontrak PT EPP akan berakhir, namun mereka masih harus memenuhi kewajibannya sesuai kontrak yang telah disepakati. Dikatakannya, jika PT EPP tidak sanggup lagi menjalankan tugasnya, sampaikan dan akan di proses sesuai dengan kontrak yang ada.
“Apapun kondisi di internal pihak ketiga ini. Kalau mereka memang tidak sanggup, silakan menyampaikan ketidaksanggupannya. Kita akan proses, sesuai kontrak yang ada,” ujar Isa, Sabtu (10/5/2025).
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib dalam membuang sampah. Menurutnya, masyarakat harus memperhatikan waktu pembuangan, dan tempat pembuangannya agar tidak terjadi penumpukan.
“Kita menghimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru, antisipasi terjadinya penumpukan, kita harap dapat tertib dalam membuang sampah. Baik itu waktunya, tempatnya, kita harap masyarakat tertib,” tambahnya.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, warga hanya diperbolehkan membuang sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) mulai pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :