www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi | 14:21 WIB - Gubernur Riau Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Pelayanan Investasi | 13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit
 
Dua Kali Dipanggil DPRD Pekanbaru, PT Sanel Mangkir
Sabtu, 10-05-2025 - 11:40:29 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com- Komisii III DPRD Kota Pekanbaru melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawannya, Jumat (9/5/2025). Rapat juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin mengatakan, Komisi III mengundang lima institusi yang bergerak di bidang jasa kurir, kesehatan, pendidikan dan restoran. Namun hanya tiga institusi yang hadir.

Perusahaan jasa kurir yaitu PT Sanel Tour dan Travel masih mangkir dalam pemanggilan. Pemanggilan ini adalah pemanggilan kedua. Komisi III, kata Tekad akan kembali memanggil perusahaan tersebut.
“Selain memanggil perusahaan Sanel, tadi kami juga memanggil beberapa mantan karyawannya yang melapor dan ijazahnya ditahan, kemudian pengacara eks karyawan yang juga hadir mewakili para pelapor,” ujar Tekad.

Dikatakannya, Komisi III juga menanyakan sejauh mana laporan mereka di Kepolisian. Karena ada dua laporan yang mereka laporkan, yaitu terkait penggelapan dan tenaga kerja.

“Tentang tenaga kerja, yaitu mengenai upah yang tidak sesuai dengan UMK dan UMR. Kita tanya tadi bagaimana progresnya. Sekarang mereka sedang menunggu penunjukan penyidik, mungkin dalam seminggu dua minggu ini akan bergulir,” tambahnya.

Ia menjelaskan Komisi III juga meminta kepada Disnaker untuk saling berkoordinasi dengan para penasihat hukum eks Karyawan.

“Kami juga Komisi III selalu minta tembusan-tembusan apapun yang mereka lakukan di kepolisian. Supaya kami tidak ketinggalan update untuk kasus ini. Karena ini lumayan banyak korbannya bisa 44 orang yang melaporkan ke kita,” katanya.

Terkait beberapa institusi yang hadir tadi, kata Tekad pemilik dan mantan karyawan menempuh jalur damai, dan perusahaan berjanji untuk mengembalikan ijazah mantan karyawannya.

“Alhamdulillah dari beberapa institusi yang kami undang tadi, ada tiga institusi yang kooperatif dan akan segera mengembalikan ijazah karyawannya. Karena kita sampaikan bahwa penanganan ijazah itu tidak ada gunanya juga bagi institusi tersebut,” pungkasnya.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Dua Kali Dipanggil DPRD Pekanbaru, PT Sanel Mangkir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved