www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi | 14:21 WIB - Gubernur Riau Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Pelayanan Investasi | 13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit
 
Penggunaan Portal di Ruas Jalan Provinsi, Aturannya Sedang Disusun oleh DPRD Riau
Jumat, 09-05-2025 - 10:31:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemeliharaan jalan di Provinsi Riau membutuhkan anggaran yang sangat besar, yaitu mencapai Rp22 triliun. Jika hanya mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perbaikan seluruh jalan diperkirakan baru bisa selesai dalam waktu 20 tahun.

Melihat keterbatasan anggaran tersebut, diperlukan partisipasi aktif dari dunia usaha di Provinsi Riau untuk bersama-sama menjaga dan memperbaiki kondisi jalan yang juga mereka gunakan.

Untuk mendukung upaya tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Riau telah menyusun draft aturan pembatasan penggunaan jalan provinsi dengan pemasangan portal.

"Sudah kami tuangkan dalam Ranperda ini bahwa Gubernur Riau diberikan kewenangan untuk membatasi penggunaan jalan milik provinsi dengan menggunakan portal," ujar Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Riau, Manahara Napitupulu, Kamis (8/5/2025), kepada goriau.com.

Portal tersebut nantinya dapat dilengkapi dengan pos jaga yang diisi oleh personel dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Namun, yang paling penting menurut Manahara adalah adanya itikad baik dari perusahaan-perusahaan untuk turut menjaga infrastruktur jalan.

"Perusahaan tentu ingin meraih keuntungan sebesar mungkin. Di sisi lain, kita juga ingin jalan-jalan tersebut tetap dapat digunakan oleh masyarakat dan dunia usaha dengan kondisi yang baik dan layak," tambahnya.

Ranperda ini kini sudah memasuki tahap public hearing. Setelah tahap ini, akan dilakukan penyempurnaan redaksional sebelum akhirnya disampaikan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Jika tidak ada penambahan pasal yang krusial, dalam waktu dekat Ranperda ini akan disampaikan ke rapat paripurna," tutup Manahara. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Penggunaan Portal di Ruas Jalan Provinsi, Aturannya Sedang Disusun oleh DPRD Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved