PEKANBARU-Riau12.com- Komisi V DRPD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau dan pemilik Sanel Tour and Travel. RDP tersebut membahas terkait isu penahanan ijazah eks karyawan oleh perusahaan Sanel Tour and Travel.
Isu penahanan ijazah tersebut sebelumnya dikawal langsung oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja RI Immanuel Ebenezer Gerungan, saat sidak beberapa waktu lalu.
Sekretaris Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung mengatakan, dari RDP yang dilakukan Komisi V bersama Disnakertrans dan Sanel Tour and Travel, pihaknya telah mendapatkan titik terang.
Ia mengatakan, dari 12 orang yang melapor, ada 4 orang yang diakui oleh owner Sanel Tour and Travel, Santi sebagai eks karyawannya. Ijazah empat orang tersebut diakui memang masih berada di Sanel. Sementara sisanya, kata Robin, pihak Sanel mengaku tidak mengetahui atau mengenali nama-nama yang melapor ke Disnakertrans Riau tersebut.
"Dari pertemuan ini, ibu Santi membenarkan ada ijazah, ada 4 ijazah yang diakuinya. Empat ijazah itu atas nama Niko Hermawan, Putri Prima Jaya, Kuncoro, dan Gusnadar," kata Robin, Rabu (7/5/2025).
Hasil pertemuan ini juga, kata Robin, pihak Sanel mau menyerahkan ijazah tersebut kepada pemiliknya dengan menitipkan ke Komisi V DPRD Riau sebagai penengah dan ditindaklanjuti nantinya oleh Disnakertrans.
"Dengan syarat terlebih dahulu, agar Disnakertrans memverifikasi bahwa 4 orang ini hal-hal apa saja yang membuat ijazah mereka ini ditahan," ujarnya.
Ia menyebut, keterangan dari pihak Sanel, mereka tidak menahan ijazah. Akan tetapi para karyawan yang meninggalkan pekerjaan tanpa pesan atau resign tidak datang untuk mengambil ijazah tersebut.
"Jadi mereka tidak menahan ijazah, tapi empat orang ini sejak resign tidak pernah datang ke Sanel untuk mengambil ijazahnya. Mungkin dengan persoalan yang mereka lebih tahu tentunya," sebutnya.
Untuk itu, permasalahan antara eks karyawan dengan Sanel Tour and Travel tersebut, ia meminta Disnakertrans melakukan verifikasi kembali kepada 4 orang yang ijazahnya diakui oleh pihak Sanel.
Dalam RDP tersebut, owner Sanel Tour and Travel menyebut, 4 orang yang ijazahnya masih di Sanel merupakan karyawan yang sebelumnya ada kasus atau permasalahan. Bahkan, ada karyawan yang sudah divonis oleh pengadilan.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :