www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi | 14:21 WIB - Gubernur Riau Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Pelayanan Investasi | 13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit
 
Tagihan Nunggak Rp56 Miliar, Kontraktor Segel dan Padamkan Listrik RS Madani Pekanbaru
Rabu, 07-05-2025 - 13:32:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Sejumlah kontraktor melakukan aksi penyegelan dan pemadaman listrik di Rumah Sakit (RS) Madani, Senin (5/5/2025), sebagai bentuk protes atas tagihan pekerjaan senilai Rp56 miliar yang belum dibayarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak 2022 hingga 2024.

Berdasarkan pantauan GoRiau.com, para kontraktor sempat melakukan negosiasi dengan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Madani, Drg Aznar, di ruang kerjanya. Namun, Aznar menyatakan dirinya sudah tidak lagi menjabat sejak 30 April 2025 karena masa tugasnya telah berakhir. Hingga kini, RS Madani belum memiliki pimpinan baru karena Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, belum menunjuk pengganti.

Ketidakjelasan ini membuat para kontraktor menuntut tanggapan langsung dari Wali Kota Pekanbaru. Namun, Agung Nugroho disebut sedang berada di Jakarta dan belum memberikan respon atas permasalahan tersebut.

"Sudah tiga tahun kami menunggu, tapi tidak ada kepastian. Barang dan material sudah kami serahkan, tapi pembayaran tidak pernah kami terima," ujar salah seorang kontraktor saat menyegel ruang-ruang pelayanan di RS Madani.

Dalam aksi tersebut, para kontraktor menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:

1. Meminta pertanggungjawaban Wali Kota Pekanbaru sebagai pimpinan tertinggi untuk menganggarkan dan membayarkan seluruh pekerjaan yang telah dilaksanakan di RS Madani sejak 2022 hingga 2024.

2. Meminta Direktur RS Madani yang baru, apabila telah ditunjuk, untuk segera melunasi pembayaran terhadap pekerjaan yang sudah selesai.

3. Melarang pihak RS Madani menggunakan barang dan material yang telah diserahkan oleh kontraktor selama pembayaran belum dilakukan.

4. Mengancam akan menduduki RS Madani jika tidak ada respon dalam waktu yang ditentukan.

5. Akan menarik atau membongkar barang dan pekerjaan yang telah diselesaikan apabila tidak ada kepastian pembayaran dalam batas waktu yang diberikan.

Aksi ini menandai ketegangan antara pihak kontraktor dan Pemko Pekanbaru yang hingga kini belum memberikan solusi konkret.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Tagihan Nunggak Rp56 Miliar, Kontraktor Segel dan Padamkan Listrik RS Madani Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved