Nyawa Pengendara Terancam, Seminggu Kabel Menjuntai di Jalan Dharma Bakti Tak Diperbaiki
Rabu, 07-05-2025 - 10:54:46 WIB
Riau12.com-PEKANBARU — Sudah lebih dari sepekan, kabel berukuran sedang tampak menjuntai rendah melintang di simpang empat Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Kondisi ini membahayakan keselamatan para pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.
Pantauan di lokasi pada Selasa (6/5/2025) terlihat pengendara sepeda motor terpaksa menundukkan kepala saat melintasi titik tersebut demi menghindari kabel yang tergantung rendah. Meski belum menimbulkan korban, situasi ini sangat rawan.
"Kabel itu sudah seminggu begini, padahal ini jalan ramai dan simpang utama. Banyak motor, mobil, bahkan truk yang lewat," ujar Fikri, pedagang kaki lima yang berjualan tak jauh dari lokasi.
Menurutnya, kabel tersebut diduga milik salah satu perusahaan, meski bukan berasal dari penyedia layanan listrik (PLN) atau jaringan internet.
"Katanya kabel perusahaan, tapi saya kurang tahu nama perusahaannya. Beberapa bulan lalu sempat diperbaiki, tapi tidak lama kemudian jatuh lagi," tambahnya.
Kondisi ini menuai keprihatinan dari warga sekitar. Mereka berharap agar instansi terkait, baik dari pemerintah kota maupun penyedia jaringan, segera turun tangan sebelum terjadi insiden yang tak diinginkan.
Warga lainnya, Andi, menilai penataan kabel di kawasan tersebut memang sudah semrawut sejak lama dan belum mendapat perhatian serius. Ia menyebut lokasi kabel yang menjuntai berada di jalur vital penghubung antara Jalan Dharma Bakti dengan Jalan Lintas Sumatera dan kawasan permukiman padat.
"Ini bukan jalur kecil, ini simpang empat besar yang jadi akses utama ke banyak wilayah. Kalau dibiarkan, bisa saja truk atau bus tersangkut kabel itu. Belum lagi pengendara motor bisa terlilit," ujar Andi.
Warga pun meminta pemerintah kota melalui Dinas Komunikasi dan Informatika atau instansi teknis lainnya untuk segera menertibkan kabel-kabel udara yang dianggap mengganggu keselamatan pengguna jalan, serta memanggil perusahaan pemilik kabel untuk bertanggung jawab.(***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :