www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Kontrak THL DP3APM Pekanbaru Tak Diperpanjang, Komisi I DPRD Beri Penjelasan
Sabtu, 03-05-2025 - 11:48:30 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com- Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, di ruang Komisi I, Jumat (2/5/2025).

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar mengatakan, agenda rapat tersebut membahas terkait adanya pengaduan beberapa Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di DP3APM Kota Pekanbaru, yang kontrak kerjanya tidak dapat diperpanjang untuk tahun 2025.

“Beberapa waktu lalu, kita sudah panggil THL nya. Jadi hari ini kita panggil DP3APM, BKPSDM dan Kabag Hukum, untuk kita mintai keterangan. Kami di Komisi ingin mendengarkan dari kedua belah pihak,” ungkap Robin.

Dikatakannya, THL tersebut tidak di perpanjang kontrak kerjanya karena masa kerjanya belum mencapai dua tahun dan kontrak kerjanya hanya setahun.
“Sudah dijelaskan dari Dinas, bahwasanya dinas juga berhak tidak memperpanjang karena sesuai aturan juga, dan kontrak kerja mereka pun hanya setahun,” tambahnya.

Ia menjelaskan Komisi I telah memberikan solusi terhadap persoalan ini, solusinya yang penting tidak boleh melanggar aturan yang ada.

“Kita minta ke pihak dinas, kalau tidak bisa, jangan dipaksakan untuk melanggar aturan. Kita juga sudah sampaikan, kalau mereka tidak di perpanjang, tidak masuk dalam anggaran, nanti kalau dipaksakan, mau bayar pakai apa?” jelasnya.
“Kalau nanti diperpanjang di tengah jalan, jadi masalah juga, karena ini menyangkut anggaran. Anggaran tidak di masukkan, dan tiba-tiba mereka masuk lagi, lalu kerja mereka siapa yang mau bayar,” tutupnya.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Kontrak THL DP3APM Pekanbaru Tak Diperpanjang, Komisi I DPRD Beri Penjelasan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved