www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Wali Kota Pekanbaru: Utang RSD Madani Capai Rp56 Miliar, Inspektorat Turun Tangan
Kamis, 17-04-2025 - 10:14:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan tanggapan terkait penetapan mantan Direktur Utama RSD Madani, Arnaldo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kerugian keuangan rumah sakit yang mencapai Rp56 miliar.

Dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025), Agung mengungkapkan pihaknya telah menggelar rapat bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSD Madani serta Plt Kepala Dinas Kesehatan untuk membahas permasalahan tersebut.

"Ini langsung kami adakan rapat tadi dengan Plt. Direktur Rumah Sakit Madani dan juga Plt. Kadis Kesehatan. Memang ada kerugian, yaitu hutang dengan pihak lain itu Rp56 miliar," ujarnya di Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Ia menjelaskan, hutang tersebut terjadi kemungkinan karena niat untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Namun, semangat tersebut tidak dibarengi dengan dukungan administratif yang memadai.

"Ada beberapa faktor ya kenapa mereka berhutang, karena mungkin dulu, waktu dulu masanya mereka ingin melakukan pelayanan yang sangat baik sehingga perlu berhutang. Semangatnya bagus, tapi dukungannya tidak lengkapi," jelasnya.

Agung menyatakan pihaknya akan melibatkan inspektorat guna menelusuri lebih jauh akar persoalan tersebut. Ia menegaskan, belum dapat dipastikan apakah tanggung jawab dalam kasus ini berkaitan dengan Pemerintah Kota atau murni tindakan individu.

"Dan ini kami akan masukkan inspektorat untuk bagaimana menyelidiki di dalam kondisi seperti itu. Ya kami belum tahu apakah ini menyangkut ke pemerintah kota ataukah ini memang individu," sambungnya.

Lebih lanjut, Agung mengingatkan seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tetap mematuhi aturan meskipun memiliki niat baik dalam pelayanan publik.

"Jadi, saya juga sampaikan kepada teman-teman semua, kita boleh semangat ya dalam menolong masyarakat, tapi kita perlu ingat juga bahwa kita punya aturan yang memang harus diikuti," tambahnya. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Pekanbaru: Utang RSD Madani Capai Rp56 Miliar, Inspektorat Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved