Wali Kota Pekanbaru: Utang RSD Madani Capai Rp56 Miliar, Inspektorat Turun Tangan
Kamis, 17-04-2025 - 10:14:10 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan tanggapan terkait penetapan mantan Direktur Utama RSD Madani, Arnaldo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kerugian keuangan rumah sakit yang mencapai Rp56 miliar.
Dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025), Agung mengungkapkan pihaknya telah menggelar rapat bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSD Madani serta Plt Kepala Dinas Kesehatan untuk membahas permasalahan tersebut.
"Ini langsung kami adakan rapat tadi dengan Plt. Direktur Rumah Sakit Madani dan juga Plt. Kadis Kesehatan. Memang ada kerugian, yaitu hutang dengan pihak lain itu Rp56 miliar," ujarnya di Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Ia menjelaskan, hutang tersebut terjadi kemungkinan karena niat untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Namun, semangat tersebut tidak dibarengi dengan dukungan administratif yang memadai.
"Ada beberapa faktor ya kenapa mereka berhutang, karena mungkin dulu, waktu dulu masanya mereka ingin melakukan pelayanan yang sangat baik sehingga perlu berhutang. Semangatnya bagus, tapi dukungannya tidak lengkapi," jelasnya.
Agung menyatakan pihaknya akan melibatkan inspektorat guna menelusuri lebih jauh akar persoalan tersebut. Ia menegaskan, belum dapat dipastikan apakah tanggung jawab dalam kasus ini berkaitan dengan Pemerintah Kota atau murni tindakan individu.
"Dan ini kami akan masukkan inspektorat untuk bagaimana menyelidiki di dalam kondisi seperti itu. Ya kami belum tahu apakah ini menyangkut ke pemerintah kota ataukah ini memang individu," sambungnya.
Lebih lanjut, Agung mengingatkan seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tetap mematuhi aturan meskipun memiliki niat baik dalam pelayanan publik.
"Jadi, saya juga sampaikan kepada teman-teman semua, kita boleh semangat ya dalam menolong masyarakat, tapi kita perlu ingat juga bahwa kita punya aturan yang memang harus diikuti," tambahnya. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :