9 Apri 2025 Sudah Masuk Kantor, ASN dan THL Pemko Pekanbaru Dilarang Tambah Cuti
Kamis, 03-04-2025 - 06:59:58 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diingatkan untuk kembali bekerja pada 9 April 2025 setelah menikmati libur Lebaran selama dua pekan.
Plh Sekdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi menegaskan, libur Lebaran tahun ini sudah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan bagi pegawai untuk menambah cuti tanpa alasan yang jelas.
“Yang jelas tidak boleh menambah cuti, karena sudah cukup lama cuti Lebaran. Mulai libur itu dari tanggal 28 Maret sampai 8 April 2025,” ujar Masykur Tarmizi dilansir mediaindonesia.com, Rabu (2/4/2025).
Untuk memastikan disiplin pegawai, Pemko Pekanbaru akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama kerja pasca-Lebaran.
Sidak ini bertujuan untuk mengecek tingkat kehadiran pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho dijadwalkan akan memimpin apel pagi sekaligus kegiatan halal bihalal sebelum melakukan sidak.
“Nanti hari pertama masuk kerja itu Pak Wali memimpin apel, halal bihalal, dan sidak. Mereka yang menambah libur tentu ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Masykur.
Selain itu, pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru juga dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
Hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang melarang penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
“Pak Wali juga sudah mengingatkan, kendaraan dinas tidak boleh dibawa mudik. Kita tidak melarang mudik, tapi tidak boleh menggunakan kendaraan dinas,” pungkasnya.(***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :