Bando dan Tiang Ilegal Ditumbangkan, Pekanbaru Mulai Bersih dari Reklame
Senin, 24-03-2025 - 09:57:50 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Tim gabungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru menertibkan seluruh bando reklame ilegal di sejumlah titik strategis kota. Sebanyak empat bando reklame tanpa izin dibongkar paksa demi menata ulang estetika dan ketertiban ruang kota.
Dua bando ilegal berada di Jalan Riau, sementara dua lainnya berada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Imam Munandar. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Pekanbaru untuk menertibkan bando dan tiang reklame yang tak memiliki legalitas.
"Ini sesuai arahan pak wali kota untuk melakukan penataan dan penertiban bando dan tiang reklame yang tidak memiliki izin," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Tak hanya bando, tim juga membongkar tiga tiang reklame ilegal yang berdiri tanpa izin. Ketiganya berada di Simpang Pasar Pagi Arengka, Simpang Fly Over Jalan Imam Munandar, dan di ruas Jalan Riau.
"Sesuai regulasi yang ada, sudah kita lakukan pemotongan di tiga titik," paparnya.
Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait pembersihan reklame ilegal di ruang publik.
"Jadi kegiatan ini akan terus kami laksanakan, sampai nanti ada penataan oleh Tim Penertiban Reklame di Kota Pekanbaru," sambung Zulfahmi.
Ia menambahkan, selain untuk menegakkan aturan, penertiban ini juga ditujukan guna menjaga keindahan kota serta memastikan ketertiban umum dari gangguan tiang dan bando reklame ilegal yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :