Hasil Hearing DPRD Pekanbaru dengan BPKAD, Hingga Pertengahan Maret 2025 Pemko Pekabaru Baru Bisa Kumpulkan PAD Rp 211 Miliar
Riau12.com- PEKANBARU - Hingga pertengahan Maret 2025 ini, Pemko Pekanbaru baru bisa mengumpulkan PAD sebesar Rp 221 miliar, atau masih 16 persen.
Raihan ini memang belum sesuai harapan. Sebab, paling tidak per triwulan, Pemko harus bisa meraih 25 persen.
Data ini didapatkan Komisi II DPRD Pekanbaru saat menggelar rapat kerja (hearing) dengan BPKAD, kemarin.
"Dari setoran Bapenda baru 16 persen atau Rp 221 miliar yang masuk ke kas daerah. Sementara hingga akhir tahun nanti mereka harus bisa mendapatkan Rp 1,3 triliun," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE MH, Kamis (20/3/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Komisi II DPRD sengaja menyorot PAD ini, karena berhubung dengan banyak hal. Baik itu untuk pembayaran hutang tundar bayar, hingga untuk melanjutkan pembangunan di kota ini.
Jika PAD merosot, maka akan semakin banyak program tertunda. Termasuk halnya untuk pembayaran tunda bayar .
Karenanya, Komisi II menilai tidak tercapainya PAD selama ini, dikarenakan kurang maksimalnya kinerja setiap OPD Pemko, dalam memungut retribusi dan pajak.
Padahal, pungutan retribusi tersebut menjadi satu penyumbang dana APBD Kota Pekanbaru
"Sekarang yang jadi persoalan itu adalah retribusi di setiap OPD. Nah, ini yang tidak tercapainya target di OPD yang terkair. Seperti di DLHK itu jauh dari target retribusinya. Belum lagi OPD lainnya," tambah Politisi senior Gerindra ini.
Selain itu juga, tambah Zainal Arifin, Komisi II DPRD juga mempertanyakan soal efisiensi anggaran sebagaimana Inpres No 1 Tahun 2025.
Di dalam Inpres itu, disebutkan tentang efisiensi anggaran perjalanan dinas dipotong 50 persen.
"Kita tanyakan deadline efesien ini. Jawaban Kepala BPKAD Yuli, ini sedang dirapikan, dan mereka akan berkonsultasi dengan Pak Wako," sebutnya.
Tak sampai di situ, Komisi II DPRD juga mempertanyakan, kejelasan soal pembayaran tunda bayar Pemko Pekanbaru yang hampir mencapai Rp 480 miliar.
Soal ini, BPKAD juga belum memberikan kawaban pasti. Namun yang jelas, Komisi II terus mendorong bagaimana tunda bayar ini bisa disegerakan.
Sebab, bukan hanya di lingkungan dunia usaha saja yang tunda bayar, tapi di internal OPD juga banyak yang tunda bayar.
"Termasuk di DPRD Pekanbaru. Reses kita belum juga dibayar dari bulan November 2024 kemarin. Kita minta Pemko komit untuk pembayaran semua tunda bayar tersebut," pintanya.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :