MTI Riau Dorong Pemko Pekanbaru Segera Realisasikan Mendatori Pendanaan 5% Untuk Transportasi
Rabu, 26-02-2025 - 11:22:28 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Perwakilan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Riau mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera merealisasikan mandatori pendanaan 5% bagi penyelenggaraan angkutan umum.
Hal ini disampaikan oleh Mutaqi, perwakilan MTI Riau, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Awal FKPD yang digelar di lantai 6 Perkantoran Walikota Tenayan Raya, Selasa (25/2/2025).
"Kami dari MTI mengingatkan kembali Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera merealisasikan mandatori pendanaan 5% bagi penyelenggaraan angkutan umum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024. Ini akan mendukung pengentasan kemiskinan karena salah satu faktor penyebab kemiskinan di Pekanbaru adalah tingginya biaya transportasi," ujar Mutaqi.
MTI Riau melakukan analisis yang menunjukkan bahwa 35% pendapatan masyarakat Pekanbaru habis untuk biaya transportasi. "Artinya, jika seseorang memiliki pendapatan Rp1 juta per bulan, Rp350 ribu di antaranya digunakan untuk transportasi. Jika biaya ini dapat ditekan dengan adanya konektivitas transportasi umum yang lebih baik, maka kondisi ekonomi masyarakat akan lebih baik ke depannya," tambahnya.
Dukungan terhadap Kebijakan Penurunan Tarif Parkir
Selain membahas transportasi umum, MTI Riau juga memberikan dukungan terhadap kebijakan Wali Kota Pekanbaru yang baru terkait penurunan tarif parkir. Namun, mereka menyoroti perlunya implementasi optimal terhadap Peraturan Daerah tentang parkir.
"Dalam Perda Parkir yang sudah ada, terdapat dua istilah, yaitu pajak dan retribusi. Harapan kami, realisasi di lapangan dapat mengakomodasi keduanya secara maksimal, sehingga isu parkir yang ada saat ini dapat terselesaikan secara kebijakan," jelas Mutaqi.
Menurutnya, masalah utama dalam penerapan Perda Parkir saat ini terletak pada implementasi retribusi, sedangkan pajak yang seharusnya dikenakan kepada pelaku usaha penyelenggara parkir belum berjalan maksimal. "Jadi, harapan kami penerapan Perda Parkir dapat diimplementasikan secara maksimal sehingga tidak hanya berfokus pada retribusi semata," tegasnya.
Acara FGD ini menjadi forum bagi berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik dalam sektor transportasi dan perparkiran di Pekanbaru. Dengan adanya komitmen dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk merealisasikan kebijakan yang telah diatur dalam Perda, diharapkan transportasi umum lebih terjangkau dan sistem parkir lebih tertata dengan baik.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :