www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
10:28 WIB - Pemkab Kuansing Telah Masukan Peta Pertambangan Emas ke RTRW, Dengan Luas WPR Capai 14.000 Hektare | 10:27 WIB - Tak Layak, Rencana Pegawai Disnakertrans Berkantor di Gedng Eks BNNP Riau Batal, Terpaksa Bekerja di 2 Lokasi | 10:25 WIB - BI Riau Soroti Dua Tantangan Ekonomi Daerah, REF 2025 Jadi Momentum Rumuskan Solusi | 09:55 WIB - Ditargetkan Beroperasi 2025, Progres Pembangunan RS Otak dan Jantung Riau Sudah Capai 10 Persen Pembangunan Fisik | 09:53 WIB - Dukung Program Satu Data Riau, Pemkab Siak Teken MoU dengan BPS | 09:52 WIB - Sempat Molor, Akhirnya Wako Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Tadi Malam, Berikut Daftarnya
 
Tak Perpanjang Kontrak Pihak Ketiga, Pemko Pekanbaru Putuskan Beralih ke Sistem Swakelola Untuk Pengelolaan Sampah
Selasa, 25-02-2025 - 10:46:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pengelolaan sampah di Pekanbaru akan mengalami perubahan signifikan mulai Juli 2025. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan pihak ketiga dan beralih ke sistem swakelola. Keputusan ini diambil menyusul ketidakmampuan kontraktor dalam menangani permasalahan sampah secara optimal.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa transisi ke sistem swakelola bertujuan menciptakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Langkah ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui kecamatan, kelurahan, serta RT dan RW.

"Sebetulnya, sejak awal sudah kami sampaikan dalam debat dan visi-misi bahwa pengelolaan sampah akan dilakukan dengan sistem swakelola, tanpa menggunakan pihak ketiga," ujar Markarius.

Sebagai respons terhadap permasalahan sampah yang masih terjadi, Pemko Pekanbaru telah mengerahkan seluruh armada kebersihan yang dimiliki untuk membersihkan sampah di berbagai titik, Minggu (23/2) pagi. Armada tersebut berasal dari berbagai instansi, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Kami sudah mengerahkan seluruh armada yang kami miliki untuk membersihkan sampah di berbagai titik," jelas Markarius.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Iwan Simatupang, menambahkan bahwa hingga kontrak berakhir pada Juni 2025, pengawasan terhadap kinerja kontraktor tetap dilakukan.

"Kami terus melakukan pengawasan. Jika dibilang tuntas, ya belum, tapi kami tetap melakukan pengecekan secara berkala," kata Iwan.

Pemko Pekanbaru berharap pendekatan swakelola ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus mengatasi persoalan sampah secara lebih efektif dan efisien. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Tak Perpanjang Kontrak Pihak Ketiga, Pemko Pekanbaru Putuskan Beralih ke Sistem Swakelola Untuk Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved