Tak Perpanjang Kontrak Pihak Ketiga, Pemko Pekanbaru Putuskan Beralih ke Sistem Swakelola Untuk Pengelolaan Sampah
Selasa, 25-02-2025 - 10:46:20 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pengelolaan sampah di Pekanbaru akan mengalami perubahan signifikan mulai Juli 2025. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan pihak ketiga dan beralih ke sistem swakelola. Keputusan ini diambil menyusul ketidakmampuan kontraktor dalam menangani permasalahan sampah secara optimal.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa transisi ke sistem swakelola bertujuan menciptakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Langkah ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui kecamatan, kelurahan, serta RT dan RW.
"Sebetulnya, sejak awal sudah kami sampaikan dalam debat dan visi-misi bahwa pengelolaan sampah akan dilakukan dengan sistem swakelola, tanpa menggunakan pihak ketiga," ujar Markarius.
Sebagai respons terhadap permasalahan sampah yang masih terjadi, Pemko Pekanbaru telah mengerahkan seluruh armada kebersihan yang dimiliki untuk membersihkan sampah di berbagai titik, Minggu (23/2) pagi. Armada tersebut berasal dari berbagai instansi, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Kami sudah mengerahkan seluruh armada yang kami miliki untuk membersihkan sampah di berbagai titik," jelas Markarius.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Iwan Simatupang, menambahkan bahwa hingga kontrak berakhir pada Juni 2025, pengawasan terhadap kinerja kontraktor tetap dilakukan.
"Kami terus melakukan pengawasan. Jika dibilang tuntas, ya belum, tapi kami tetap melakukan pengecekan secara berkala," kata Iwan.
Pemko Pekanbaru berharap pendekatan swakelola ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus mengatasi persoalan sampah secara lebih efektif dan efisien. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :