www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
10:28 WIB - Pemkab Kuansing Telah Masukan Peta Pertambangan Emas ke RTRW, Dengan Luas WPR Capai 14.000 Hektare | 10:27 WIB - Tak Layak, Rencana Pegawai Disnakertrans Berkantor di Gedng Eks BNNP Riau Batal, Terpaksa Bekerja di 2 Lokasi | 10:25 WIB - BI Riau Soroti Dua Tantangan Ekonomi Daerah, REF 2025 Jadi Momentum Rumuskan Solusi | 09:55 WIB - Ditargetkan Beroperasi 2025, Progres Pembangunan RS Otak dan Jantung Riau Sudah Capai 10 Persen Pembangunan Fisik | 09:53 WIB - Dukung Program Satu Data Riau, Pemkab Siak Teken MoU dengan BPS | 09:52 WIB - Sempat Molor, Akhirnya Wako Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Tadi Malam, Berikut Daftarnya
 
Wako Sudah Terapkan Tarif Parkir, Dishub Pekanbar Diduga Lakukan Pembiaraan Jukir yang Terapkan Tarif Lama
Sabtu, 22-02-2025 - 10:30:17 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru diduga melakukan pembiaran terhadap pengelola dan juru parkir (jukir) yang masih menerapkan tarif lama. Padahal, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho sudah menetapkan tarif parkir baru di tepi jalan umum.

Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, tarif parkir di Pekanbaru mengalami penurunan.

Tarif parkir kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp2.000 kini turun menjadi Rp1.000. Kemudian roda empat yang sebelumnya Rp3.000 kini turun menjadi Rp2.000, serta kendaraan roda enam yang sebelumnya Rp10.000 turun menjadi Rp6.000.

Namun, faktanya di lapangan, para jukir masih menarik retribusi parkir di tepi jalan umum dengan tarif lama. Mereka berdalih belum ada perubahan setoran yang harus dibayarkan kepada pengelola.

Terkait kondisi ini, Dishub Pekanbaru sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran yang membawahi pengelolaan parkir di Pekanbaru, seharusnya mengambil tindakan. Apalagi, turunnya tarif parkir merupakan program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2025-2030.

Namun, Dishub Pekanbaru terkesan membiarkan pelanggaran ini. Hingga kini, tidak ada penegasan dari Dishub Pekanbaru terkait penerapan tarif baru.

Padahal, para jukir tersebut jelas-jelas melanggar aturan yang telah diterbitkan Pemko Pekanbaru. Artinya, Dishub Pekanbaru seolah-olah tidak mendukung kebijakan Walikota Pekanbaru yang telah menandatangani Perwako tersebut.

Terkait hal ini, Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, saat dihubungi Cakaplah.com tidak memberikan jawaban. Begitu juga dengan Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, yang sebelumnya telah memblokir kontak wartawan Cakaplah.com.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons dari Dishub Pekanbaru.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Wako Sudah Terapkan Tarif Parkir, Dishub Pekanbar Diduga Lakukan Pembiaraan Jukir yang Terapkan Tarif Lama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved