Tandatangani Perwako, Agung-Markarius Penuhi Janji Turunkan Tarif Parkir di Pekanbaru
Kamis, 20-02-2025 - 15:00:47 WIB
Riau12.com JAKARTA - Akhirnya Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho akhirnya memnuhi janji politiknya kepada masyarakat Kota Pekanbaru dengan menandatangani Peraturan Walikota Pekanbaru tentang perubahan tarif parkir.
Sebelumnya saat kampanye pada Pilkada, Agung berjanji akan langsung menandatangani perubahan tarif parkir Kota Pekanbaru saat dilantik. Itu langsung dibuktikan dengan meneken langsung Perwako didampingi Wakil Walikota, Markarius Anwar.
Dalam Perwako tersebut tertulis tarif parkir untuk kendaraan roda dua turun menjadi Rp1.000, kemudian untuk kendaraan roda empat Rp2.000 dan kendaraan roda enam sebesar Rp10.000.
Penandatanganan tersebut ditandatangani, Kamis (20/2/2025) di Hotel Movenpick Pecenongan, Jakarta, falam acara silaturrahmi dan pisah sambut Pj Walikota Pekanbaru dengan Walikota Peksnbaru.
Dikatakan Agung, kedepan Dishub Kota Pekanbaru akan langsung menata ulang lokasi lokasi parkir di Kota Pekanbaru.
"Tidak semua tempat bisa dipungut biaya parkir, ada tempat tempat yang tidak lagi dipungut biaya parkir dan itu menjadi kerja utama Dishub Kota Pekanbaru, tegasnya.
Penataan parkir kata Agung, penting dilakukan, agar tidak lagi ada keresahan dari masyarakat dan perdebatan terkait parkir.
"Kembalikan lagi kepada tarif dan sistem sebelumnya, agar semua masyarakat Pekanbaru menjadi nyaman saat melakukan aktifitas dengan kendaraan," tambahnya.(***)
Sumber: Haluanriau
Komentar Anda :