Pertina Pusat Pecat Adi Putra Perdana dari Ketum Pengprov Riau, Karena Ada Mosi Tak Percaya
PEKANBARU -Riau12.com - Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Pusat berhentikan Adi Putra Pradana, dari Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Pertina Riau periode 2203-2027. Adi diberhentikan dari jabatannya terhitung sejak 17 Februari 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat (PP) Pertina Nomor 02 tahun 2025 Tentang Pemberhentian Dalam Jabatan Ketua Pengprov Pertina Riau, bahwa Adi Putra diberhentikan dari jabatannya karena adanya mosi tak percaya dari beberapa pengurus kabupaten/kota Pertina di Riau.
Terkait pemberhentian Adi Putra dari jabatannya, Sekretaris Umum Pertina Riau, Doan Nababan membenarkan hal tersebut. Ia mengakui adanya SK pemberhentian dari PP Pertina terhadap Adi Putra.
Dikatakannya, pemberhentian Adi Putra dari Ketua Umum Pertina Riau lantaran adanya mosi tidak percaya dari masing-masing pengurus kabupaten/kota (Pengkab/pengkot). Pasalnya, Adi Putra hampir selalu absen setiap agenda Pertina.
Bahkan di agenda Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Pertina Riau, Adi sebagai Ketua Umum tak hadir sama sekali. Karena sering absen di setiap agenda Pertina, masing-masing Pengkab/pengkot Pertina di Riau akhirnya menyatakan mosi tidak percaya terhadap Adi Putra.
Doan menyebut, dalam SK pemberhentian itu ada 9 pengurus kabupaten/kota yang menyatakan mosi tak percaya terhadap Ketua Pertina Riau Adi Putra Pradana. Mosi tidak percaya tersebut disampaikan sejak 5-10 Januari lalu.
"Karena ada mosi tak percaya ini, kami minta arahan pusat. Kemudian PP Pertina menyarankan untuk melakukan mediasi," ujar Doan, Selasa (18/2/2025).
Untuk mediasi, kata Doan, PP Pertina telah menjadwalkan dua proses mediasi antara pihak-pihak berselisih di Pengprov Pertina Riau. Jadwal mediasi pertama dijadwalkan pada 5 Januari dan kedua 10 Februari.
"Pada tahap mediasi pertama, Ketua Umum Adi berhalangan hadir lantaran ada keluarga yang pesta. Kemudian pada mediasi kedua, yang bersangkutan juga tidak hadir dengan alasan sedang diklat," ungkapnya.
Selain itu, ada sembilan Pengkab/pengkot di Riau yang diwakili oleh Pengkab Indragiri Hulu memohon untuk dilaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Pertina Riau.
Atas dasar itu, PP Pertina pun mengeluarkan SK pemberhentian terhadap Adi Putra Pradana sebagai Ketua Umum Pengprov Pertina Riau. Sebagai penggantinya, PP Pertina akan menunjuk caretaker untuk melaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Pertina Riau.
"Untuk sementara PP Pertina akan menunjuk caretaker agar melaksanakan Musprovlub Pertina Riau. InsyaAllah dalam minggu ini ditunjuk caretaker," pungkasnya.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :