Konsisten Kupas PAD di Pemko Pekanbaru, DPRD Kini Kuliti Sektor Pergudangan Lewat Hearing, Temukan Tunggakan yang Cukup Besar
Riau12.com-PEKANBARU - Komisi II DPRD Pekanbaru nampaknya konsisten dalam mengupas PAD untuk Pemko Pekanbaru, dari pajak dan retribusi.
Setelah pengelola parkir, dan pengelola swalayan ritel waralaba dipanggil pekan kemarin, Komisi II DPRD kembali menguliti sektor lainnya untuk melihat ketaatan mereka membayar pajak, yakni pergudangan.
Setidaknya ada tiga pergudangan besar di Kota Pekanbaru, yang dikuliti satu persatu dalam hearing Komisi II DPRD.
Masing-masing Pergudangan Prima Center, Pergudangan Avian dan Pergudangan Platinum.
Hasilnya, ternyata pergudangan tersebut menunggak pajak hingga ratusan juta.
"Dari hasil hearing kita Senin petang kemarin ditemukan tunggakan PBB yang cukup besar di tahun 2024, Pergudangan Avian Rp 299 Juta dan Pergudangan Platinum Rp 70 Juta. Ini sangat memalukan," tegas Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE MH, Selasa (11/2/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Disampaikan, bahwa hal ini menjadi catatan penting bagi Bapenda Pekanbaru, dalam mengawasi dan menagih pajak ke wajib pajak. ini baru dua pergudangan yang ditemukan tidak membayar pajak.
Bagaimana dengan puluhan bahkan ratusan pergudangan yang ada di Kota Pekanbaru ini.
Komisi II DPRD menginginkan, agar Bapenda menelusuri persoalan ini.
Termasuk halnya persoalan bahwa owner gudang sudah berpindah tangan.
Karena hal tersebut akan menjadi alasan untuk sulit menagih pajaknya.
"Solusinya mudah saja, Bapenda tinggal minta datanya ke DPM PTSP. Atas nama siapa izin gudang tersebut. Memang harus bersama-sama mengerjakan ini, demi bertambah banyaknya PAD kita," sebutnya.
Komisi II DPRD berjanji, akan menginventarisir pergudangan lainnya, yang ada di Kota Pekanbaru.
Jangan sampai ada pergudangan yang tidak membayar pajak atau kewajiban lainnya.
"Sudah kita dapatkan data sebagiannya. Tinggal memanggil dan memastikan mereka sudah bayar pajak atau belum," katanya.
Bersamaan dengan itu, Komisi II DPRD Pekanbaru lainnya sangat menyesalkan ada kebocoran PAD seperti ini.
Bapenda dan OPD terkait lainnya, harus saling bahu membahu untuk memastikan, wajib pajak harus taat sesuai aturan yang ada (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :