28 Pegawai Pemko Pekanbaru Diangkat Sumpah ASN
Rabu, 18-11-2015 - 08:16:36 WIB
 |
Kepala BKD Azharisman Rozie Atas nama Walikota Mengangkat sumpah 28 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru
|
PEKANBARU,Riau12.com-Walau sudah sempat bertugas dalam kurun waktu dan tahun yang cukup lama, ternyata sejumlah pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru belum diangkat sumpahnya sebagaimana diamanahkankan UU No 5 Tahun 2014 tentang kewajiban setiap PNS mengangkat sumpah di hadapan pejabat yang berwenang.
Karenanya, Selasa (17/11) Kepala BKD Kota Pekanbaru Drs H Azharisman Rozie MSi mewakili Walikota Pekanbaru mengangkat sumpah 28 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang disebutkan sudah sempat cukup lama jadi PNS namun belum melaksanakan kewajiban pengangkatan sumpa sebgaiaman diatur secara undang-undang kepegawaian..
Sebagaiimana dilaporkan Edi Efendi Kabid Pengadaan Pegawai dan Sistim Informasi bahwa seyogyanya ada 30 PNS yang harus diambil sumpahnya yaitu 15 orang PNS dari pengangkatan K1 dan 15 orang PNS yang memag sudah lama bertugas namun belum pernah diangkat sumpahnya.
"2 orang berhalangan hadir, karena sedang mengikuti tugas belajar, nanti kita minta yang bersangkutan melampirkan SPT bukti perintah tugas belajarnya," ujar Efendi.
Sementara itu Kepala BKD Kota Pekanbaru mewakili Walikota, dalam pengarahannya menyampaikan bahwa pengangkatan sumpah PNS di hadapan pejabat yang berwenang secara undang-undang adalah suatu kewajiban
"Pengambilan sumpah janji PNS mereupakan salah satu proses pembinaan manajemen PNS sebagaimana diatur dalam Perda No 21 Tahun 1975 Tentang Sumpah Janji PNS dan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS" sebut Haris.
Ditambahkan Haris Rozie bahwa pengambilan sumpah dan jani harus diterjemahkan sebagai amanah kepada seseorang PNS yang dinilai memenuhi syarat dana cakap serta mampu diserahi tugas dan tanggungjawab dengan memperhatikan kapastias , integritas, kompetensi, loyalitas dan nilai pengabbdian.
Dalam kesempatan itu, Kepala BKD ini berwanti-wanti kepada para pegawai yang diambil sumpahnya, dan mengingatkan untuk s elalu peduli dan taat aturan.(r12)
Komentar Anda :