www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Masa Jabatan Sekdako Pekanbaru Diperpanjang, Wakil DPRD Pekanbaru Ingatkan Soal Ini
Jumat, 31-01-2025 - 15:41:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zarman Chandra, kembali diperpanjang oleh Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat.

Perpanjangan ini diharapkan dapat memaksimalkan roda pemerintahan di tengah masalah tunda bayar Rp400 miliar dan berbagai persoalan masyarakat, seperti sampah, banjir, dan infrastruktur rusak.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (TAF), mengucapkan selamat atas perpanjangan jabatan Plh Sekdako Pekanbaru. Namun, ada yang perlu diperhatikan oleh Zarman Chandra.

"Kami siap bersinergi dan berkolaborasi, demi Pekanbaru yang lebih baik. Harapan kami tentu agar beliau bisa bekerja maksimal, menjalankan pemerintahan ini sesuai dengan porsinya serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan seluruh ASN di Pekanbaru,"Ungkap Azwendi, Jumat (31/1/2025)

Meski hanya berstatus sebagai Plh Sekdako Pekanbaru, tentunya cukup banyak PR yang harus diselesaikan Zarman Chandra. Selain persoalan hutang tunda bayar senilai Rp 400 miliar, TAF juga memberikan 3 catatan penting bagi Plh Sekdako Pekanbaru.

"Dimasa transisi ini, cukup banyak tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan. Bagi Plh Sekdako Pekanbaru, ada 3 catatan penting yang kita berikan. Pertama, membuat kebijakan yang tidak bertentangan dengan undangan-undang yang berlaku. Kedua, memberikan pelayanan maksimal bagi warga Pekanbaru. Ketiga, perhatian serius terhadap kondisi sampah dan banjir yang saat ini melanda warga. Jangan sampai, bencana banjir kali ini merenggut korban jiwa seperti yang terjadi pada tahun lalu," ujarnya lagi

Disamping itu, TAF juga mengingatkan Plh Sekdako Pekanbaru agar tidak pilih kasih terhadap OPD yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru.

Plh Sekdako diminta untuk bisa memberikan jaminan terhadap hak-hak ASN dan alokasi anggaran untuk kegiatan operasional OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru mengingat kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja.

"Jangan ada pilih kasih dan mementingkan faktor kedekatan dan memprioritas OPD tertentu dalam pemberian hak-hak mereka (ASN) tentunya hal ini tidak boleh. Kami berharap skala prioritas itu berhubungan dengan pelayanan masyarakat secara langsung,"Tegas Azwendi.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Masa Jabatan Sekdako Pekanbaru Diperpanjang, Wakil DPRD Pekanbaru Ingatkan Soal Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved