Seko Buka Pelatihan Sosialisasikan Penyaluran Dana Hibah dan Bansos
Selasa, 17-11-2015 - 12:46:19 WIB
PEKANBARU, Riau12.com-Sekretaris Daerah Pemerintah kota Pekanbaru Syukri Harto membuka secara resmi pelatihan dan sosialisasi, implementasi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di aula kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (17/11/2015).
Dalam pengarahannya , Sekda kota Pekanbaru menekankan menjelaskan bahwa dana hibah dan bantuan sosial yang dananya berasal dari APBD kota Pekanbaru harus jelas dan tepat peruntukannya. Maka dari itu dirinya meminta seluruh peserta pelatihan untuk serius dan memahami peraturan-peraturan tentang bantuan sosial dan hibah yakni Permendagri nomor 32 tahun 2011 dan Permendagri nomor 39 tahun 2012.
"Saya harap dalam sosialisasi ini, bisa dimamfaatkan seluruh perwakilan SKPD untuk belajar dan memahami tentang mekanisme pencairan bantuan sosial ataupun hibah kepada masyarakat," paparnya.
Lanjut, Syukri menegaskan bahwa dana hibah dan bansos itu diperbolehkan, namun harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Maka dari itu SKPD yang melakukan verifikasi harus lebih selektif dan teliti menyikapi proposal-proposal yang masuk. "Karena setiap dana APBD yang salurkan harus jelas peruntukannya dan jelas pertanggung jawabannya," ujar sekda lagi.
Sosialisasi dan implementasi bantuan dana hibah dan bansos ini dihadiri oleh seluruh SKPD sekota Pekanbaru. Yang direncanakan berlangsung selama tiga hari.(r12)
Komentar Anda :