www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Mengaku Miting, Tampar Kemudian Rampas Motor Korban, Dua Pelaku Begal di Pekanbaru Dicokok Polisi
Senin, 27-01-2025 - 14:16:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Dua pria pelaku Begal di Pekanbaru dicokok polisi atas perbuatannya yang terjadi awal tahun ini.

Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) modus begal, yang terjadi pada 2 Januari 2025.

Dua orang pria yang merupakan pelaku begal, berhasil diamankan.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Azueldi, seorang petani asal Indragiri Hulu, sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Jendral Sudirman, tepat di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, pada pukul 01.00 WIB.

Tiba-tiba, korban dihadang oleh 4 orang tak dikenal yang berboncengan dengan 2 sepeda motor dari arah belakang.

“Pelaku langsung memepet sepeda motor korban dan menghentikan laju kendaraan. Salah satu pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi. Korban dituduh terlibat kasus narkoba. Kemudian pelaku memiting dan menampar korban, lalu membawanya dengan sepeda motor pelaku,” jelas Kapolsek, Senin (27/1/2025).

“Sementara sepeda motor korban dibawa oleh pelaku lainnya. Sampai di Jalan Labersa, pelaku merampas handphone dan uang korban, lalu meninggalkan korban begitu saja," tambah Syafnil.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Bukitraya.

Tim opsnal Unit Reskrim pun bergerak melakukan penyelidikan.

Berbekal informasi dari masyarakat, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

"Tim kami berhasil menemukan dan menangkap dua pelaku, yaitu Andri Hermanto Sirait alias Geleng (31) dan Foranda Rahman Hutagalung alias Randa (21), di kawasan Jalan Fajar Ujung, Pekanbaru. Kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan saat penangkapan mereka tidak melakukan perlawanan," beber Syafnil.

Polisi kini juga masih mengejar dua pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Jupen dan Depon.

Selain dua pelaku, polisi masih mencari sejumlah barang bukti hasil rampasan para pelaku terhadap korban.

Informasinya, sepeda motor sudah dijual oleh para pelaku dan uangnya dipakai untuk beli narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku, dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. (***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Mengaku Miting, Tampar Kemudian Rampas Motor Korban, Dua Pelaku Begal di Pekanbaru Dicokok Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved