DPRD Pekanbaru Desak Digitalisasi dan Perbaikan Pelayanan Parkir
Selasa, 21-01-2025 - 10:13:59 WIB
PEKANBARU Riau12.com - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melakukan rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan PT Yabisa selaku pihak ketiga pengelolaan parkir. Adapun agendanya adalah pembahasan pendapatan parkir.
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizki Bagus Oka mengatakan PAD yang disampaikan PT Yabisa sudah memenuhi dan sesuai dengan kontrak dari Dishub.
"Kita apresiasi bahwa mereka sudah memenuhi kebutuhan dan memenuhi kontrak kerja, dari laporan target nya Rp14 Miliar, dan mereka dapat Rp15 Miliar melebihi target, jadi kita apresiasi itu,” ujar Rizki Bagus Oka usai rapat, Senin (20/1/2025).
Walaupun begitu, ia menyayangkan dengan kejadian di lapangan yang mana banyak ditemukan juru parkir yang sering cekcok dengan masyarakat.
“Parkir ini kan sebenarnya jasa, yang dibayarkan itu jasanya, makanya banyak masyarakat kota pekanbaru menginginkan jasa parkir lebih bagus lagi. Terkadang jasanya belum seberapa, namun sudah meminta bayar langsung. Sebenarnya ada aturan 10 menit itu belum masuk pembayaran, tapi kadang bayar," jelasnya.
Ia meminta PT Yabisa untuk mulai screening juru parkir mulai dari pelayanannya, teknis tata tertibnya, karcis parkir, id card dan kelengkapan sebagai jukir.
"Karena Yabisa ini 10 tahun memegang kontrak untuk perparkiran di Kota Pekanbaru, tidak mungkin selama 10 tahun tidak ada inovasi, kita minta inovasi," tambahnya.
Ia juga meminta PT Yabisa untuk pembayaran parkir memakai QRIS, tujuannya untuk memudahkan masyarakat kota Pekanbaru, dan menyesuaikan dengan zaman.
"Sudah ada beberapa titik yang dikerjakan Dishub sudah pakai QRIS, kenapa PT Yabisa belum. Kita minta lebih digitalisasi. Tujuannya memudahkan masyarakat pekanbaru. Kadang-kadang tidak ada uang kecil, tidak ada uang kecil inilah jadinya cekcok. Kalau pakai QRIS tujuannya memudahkan dan menyesuaikan dengaa zaman, jangan gaya-gaya konfesional lagi. Kita minta PT Yabisa berinovasi,” tuturnya.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :