Riau12.com-PEKANBARU – Injourney Airport Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru menggelar Rapat Komite Fasilitasi (FAL) ke-1 Tahun 2025, Selasa (16/1/2025). Rapat ini bertema "Antisipasi Masuknya Virus HMPV (Human Metapneumovirus) melalui Bandara" dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait.
Rapat dipimpin oleh General Manager Bandara Internasional SSK II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite FAL Bandara. Hadir sebagai narasumber, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pekanbaru, dr. Aryanti, MM, MKM, serta Inspektur Keamanan Subdit Standarisasi dan Kerjasama, Udik Novianto.
Radityo Ari Purwoko menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam mengantisipasi masuknya virus HMPV ke Pekanbaru melalui Bandara SSK II. Ia menegaskan bahwa jika virus ini menyebar, dampaknya akan sangat besar, terutama bagi sektor perhubungan dan pariwisata.
"Komite FAL mempunyai peran penting dalam mengantisipasi masuknya virus HMPV ini. Kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Imigrasi, Bea Cukai, dan maskapai penerbangan menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran virus," ungkapnya.
Sementara itu, Aryanti menjelaskan bahwa virus HMPV bukanlah virus baru dan memiliki gejala mirip flu, namun dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada kasus yang lebih berat. Ia juga menegaskan bahwa meskipun peningkatan infeksi terjadi di beberapa negara, WHO tidak merekomendasikan pembatasan perjalanan.
"Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan SE Nomor PM.03.01/C/28/2024 tentang kewaspadaan terhadap flu burung dan ISPA. Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap perlu meningkatkan kewaspadaan," jelasnya.
Ia juga mendorong penggunaan Satu Sehat Health Pass (SSHP) sebagai alat pelacakan riwayat perjalanan agar deteksi virus dari negara lain bisa lebih optimal.
Instruksi Pengawasan di Bandara
Melalui sambungan Zoom, Udik Novianto menekankan bahwa Bandara SSK II harus menerapkan langkah preventif untuk mencegah masuknya virus HMPV. Berdasarkan SE Nomor PM.03.01/C/28/2024, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara menginstruksikan beberapa langkah pengawasan, di antaranya:
1. Meningkatkan pengawasan terhadap pesawat, penumpang, dan barang bawaan dari negara dengan kasus HMPV.
2. Mengambil langkah preventif terhadap pesawat dari luar negeri yang diduga membawa kasus HMPV.
3. Berkoordinasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan untuk prosedur pencegahan penularan.
Radityo Ari Purwoko berharap, melalui koordinasi yang erat dalam Rapat FAL ini, dapat tercipta sinergi antarinstansi dalam mencegah penyebaran virus HMPV demi kelancaran operasional Bandara SSK II Pekanbaru. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :