Hingga Akhir Januari 2025, DPRD Pekanbaru Targetkan 2 Pansus Untuk Disahkan
Jumat, 17-01-2025 - 11:34:54 WIB
(Segmenberita)-PEKANBARU- DPRD Pekanbaru menargetkan pengesahan tiga Pansus yang kini masih proses pembahasan, pada akhir Januari 2025 ini.
Tiga Pansus yang dimaksudkan, masing-masing Pansus Tata Tertib (Tatib), Pansus Kode Etik, dan Pansus Tata Beracara.
Diketahui, pembentukan tiga Pansus ini bersamaan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Pekanbaru, periode 2024-2029 beberapa bulan lalu.
"Ya, paling lama akhir bulan ini kita sahkan tiga Pansus tersebut. Pengesahannya akan bersamaan dalam paripurna," tegas Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, Kamis (16/1/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Diketahui, Pansus Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara sangat perlu dibentuk. Sebab, sebagai acuan dan sangat berperan dalam preventif dan korektif tugas dan fungsi DPRD Pekanbaru.
Apalagi kode etik menjadi satu produk dan sebagai bentuk penjaga serta pengontrol tugas dan fungsi DPRD. Bentuk preventif dan korektif ini diharapkan menjadikan DPRD yang bermartabat dan memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya.
Selain itu, kode etik akan menjadi magnet bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sesuai pedoman yang berlaku dalam kode etik tersebut.
Kode etik sudah jelas menerangkan batasan-batasan yang harus kita taati sebagai DPRD, baik batasan norma dan moral sehingga anggota dewan mampu menjalankan kinerja sebagaimana harapan dari masyarakat. Hal tersebut mutlak ditaati oleh seluruh anggota DPRD.
"Karena Pansus ini hanya menyangkut internal, maka paripurnanya nanti tidak melibatkan Pemko Pekanbaru," sebut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD ini lagi.
Sebelumnya, Pansus DPRD Pekanbaru sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian terkait di Jakarta, untuk meminta petunjuk dan arahan. (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :