www.riau12.com
Minggu, 10-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Hingga Akhir Januari 2025, DPRD Pekanbaru Targetkan 2 Pansus Untuk Disahkan
Jumat, 17-01-2025 - 11:34:54 WIB

TERKAIT:
   
 

(Segmenberita)-PEKANBARU- DPRD Pekanbaru menargetkan pengesahan tiga Pansus yang kini masih proses pembahasan, pada akhir Januari 2025 ini.

Tiga Pansus yang dimaksudkan, masing-masing Pansus Tata Tertib (Tatib), Pansus Kode Etik, dan Pansus Tata Beracara.

Diketahui, pembentukan tiga Pansus ini bersamaan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Pekanbaru, periode 2024-2029 beberapa bulan lalu.

"Ya, paling lama akhir bulan ini kita sahkan tiga Pansus tersebut. Pengesahannya akan bersamaan dalam paripurna," tegas Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, Kamis (16/1/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Diketahui, Pansus Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara sangat perlu dibentuk. Sebab, sebagai acuan dan sangat berperan dalam preventif dan korektif tugas dan fungsi DPRD Pekanbaru.

Apalagi kode etik menjadi satu produk dan sebagai bentuk penjaga serta pengontrol tugas dan fungsi DPRD. Bentuk preventif dan korektif ini diharapkan menjadikan DPRD yang bermartabat dan memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya.

Selain itu, kode etik akan menjadi magnet bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sesuai pedoman yang berlaku dalam kode etik tersebut.

Kode etik sudah jelas menerangkan batasan-batasan yang harus kita taati sebagai DPRD, baik batasan norma dan moral sehingga anggota dewan mampu menjalankan kinerja sebagaimana harapan dari masyarakat. Hal tersebut mutlak ditaati oleh seluruh anggota DPRD.

"Karena Pansus ini hanya menyangkut internal, maka paripurnanya nanti tidak melibatkan Pemko Pekanbaru," sebut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD ini lagi.

Sebelumnya, Pansus DPRD Pekanbaru sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian terkait di Jakarta, untuk meminta petunjuk dan arahan. (***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Hingga Akhir Januari 2025, DPRD Pekanbaru Targetkan 2 Pansus Untuk Disahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved