www.riau12.com
Minggu, 10-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Kesepakatan DPRD Pekanbaru dan PT EPP, Tak Ada Lagi Tumpukan Sampah per 1 Februari
Selasa, 14-01-2025 - 11:42:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) pihak ketiga pengangkutan sampah, berakhir Senin petang (13/1/2025).

Ada beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam hearing tersebut.

Di antaranya Komisi IV DPRD memberi deadline PT EPP untuk mengangkut tumpukan sampah di seluruh Kota Pekanbaru sampai bersih, hingga 31 Januari 2025.

Artinya per 1 Februari tidak ada lagi tumpukan sampah.

"Selain itu ada poin masalah transdipo dan TPA juga harus dipastikan tersedia. Kita Komisi IV DPRD dan PT EPP sudah sepakat, tidak boleh dilanggar," tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (14/1/2025).

Diketahui, PT EPP bekerja mulai tanggal 1 Januari hingga 2 Juni 2025. Kurang lebih 183 hari di tiga kawasan.

Anggaran yang disiapkan Rp 33 miliar lebih dari APBD Pekanbaru 2025.

Diakui, Komisi IV mengaku kondisi tumpukan sampah sampai hari ini, cukup memprihatinkan.

Makanya diberikan tenggat waktu ini, sesuai dengan kesepakatan dan kesanggupan manajemen PT EPP itu sendiri.

Awal bulan sudah tidak ada sampah menumpuk lagi di titik-titik yang menjadi tanggung jawab PT EPP.

Selain itu, untuk poin kesepakatan lainnya, semua hal berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang ada di dalam kontrak PT EPP dengan Pemko Pekanbaru dalam hal ini DLHK, harus dipenuhi.

Mulai dari aik itu penyediaan transdepo di setiap zona, termasuk SDM dan seluruh transportasi angkutan seperti mobil pick up, dump truk hingga alat berat

"Kita juga sepakat, bahwa Pemko Pekanbaru melalui DLHK harus memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dapat berfungsi untuk menerima sampah-sampah yang diangkut PT EPP.

Saat ini, TPA terkendala tidak jalan. Komisi IV DPRD sendiri tidak tahu apa masalahnya.

Apakah anggarannya belum cair karena di penghujung tahun, atau ada problem lain.

"Kita tahu TPA itu tanggung jawab pemerintah. PT EPP ini berkewajiban untuk mengangkut seluruh sampah yang hampir berjumlah 1.000 ton per hari ke TPA. Jadi harus siap TPA-nya," sebut Ketua Fraksi Golkar ini lagi.

Direktur Operasional PT EPP Muhammad Fajri mengaku, bahwa pihaknya sudah membuat pernyataan perjanjian penyelesaian tumpukan sampah ini.

Sesuai kesepakatan, tumpukan sampah di Kota Pekanbaru ini selambat-lambatnya tanggal 31 Januari.

Rentang waktu ini karena banyaknya tumpukan-tumpukan yang harus diangkut, termasuk yang dibuang di TPS.

"Untuk jumlah armadanya sudah kami siapkan per zona," akunya. Di zona 1, pihaknya menggunakan 31 dump truk kecil unit, 14 dump truk menengah dan 6 unit dump truk besar, 1 transdipo dan 1 alat berat.

Sedangkan zona 2 menyediakan 17 dump truk kecil, 14 dump truk menengah, 6 unit dump truk besar, 1 transdipo dan 1 alat berat. Kemudian, untuk zona 3, menyiapkan 7 dump truk kecil, 7 dump truk menengah, 3 dump truk besar, 1 transdipo dan 1 alat berat.

"Sementara untuk transdipo kami sudah menyediakan 3, sesuai zonanya. Termasuk juga yang di Rumbai, akan kami urus izinnya," sebut Fajri.(***)


Sumber: Tribunpekanbaru





 
Berita Lainnya :
  • Kesepakatan DPRD Pekanbaru dan PT EPP, Tak Ada Lagi Tumpukan Sampah per 1 Februari
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved