www.riau12.com
Minggu, 10-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Masyarakat Desak Chromatic Ditutup, Dewan: Harus Ada Bukti Pelanggaran, Bukan Omongan Saja
Sabtu, 11-01-2025 - 13:16:51 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com - Ratusan warga geruduk tempat hiburan Chromatic Family Karaoke, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Jumat (10/1/2025).

Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut agar pemerintah menutup tempat hiburan tersebut.

Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi I DRPD Kota Pekanbaru Firman mengatakan untuk penutupan Chromatic Family Karaoke yang dituntut masyarakat harus berlandaskan dengan pelanggaran yang telah dilakukan dan dilengkapi dengan bukti yang ada.

Berdasarkan surat pernyataan dari pelaku usaha Chromatic Family Karaoke mereka menyatakan pertama tempat usaha Chromatic Family Karaoke merupakan karaoke keluarga tidak akan merubah fungsi menjadi club malam atau menyediakan musik DJ. Kedua, tempat usaha Chromatic Family Karaoke tidak menjual obat-obatan terlarang/narkotika.

Ketiga, tempat usaha Chromatic Family Karaoke tidak menyediakan wanita penghibur. Keempat tempat usaha Chromatic Family Karaoke tidak menjual alkohol dan kelima mereka menyatakan akan menjaga keamanan dan menjaga kebersihan lingkungan serta mempekerjakan karyawan tempatan untuk menjalankan usaha.

"Memang harus ada pelanggaran dengan bukti, bukan omongan saja. Hari itu di DPRD ada audiensi dengan Plh Sekda dan forum anti maksiat, memang disampaikan jika ada kesalahan dari Chromatic ini laporkan ke DPMPTSP. Jangan hanya demo-demo aja, tapi secara administrasi harus dilakukan juga," ujar Firman, Jumat (10/1/2025).

Ia menambahkan, DPMPTSP pernah menyampaikan tidak semudah itu untuk menutupnya, harus ada laporan masyarakat, apa kesalahan dari Chromatic dengan surat pernyataan yang telah mereka buat.

"Saran saya kalau menutup itu memang tetap masyarakat dengan forum anti maksiat, harus berkoordinasi dengan Satpol PP dan DPMPTSP tentang bagaimana solusinya. Kalau saya lebih kepada yang mereka tidak punya izin, itu dilaporkan. Jikalah masyarakat menemukan hal yang tidak elok tersebut haruslah ada foto, ada video, ada saksi mata, untuk dijadikan bukti," katanya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat Desak Chromatic Ditutup, Dewan: Harus Ada Bukti Pelanggaran, Bukan Omongan Saja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved