www.riau12.com
Minggu, 10-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
DPRD Minta Kontrak Angkutan Sampah Maksimal 6 Bulan
Sabtu, 28-12-2024 - 11:44:13 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel menyarankan kontrak kerja sama operator angkutan sampah diperpanjang maksimal enam bulan. 

Roni menyampaikan hal itu setelah melihat Pemko Pekanbaru memutuskan pengangkutan sampah tahun 2025 tetap menggunakan jasa pihak ketiga. Selain itu juga karena lambatnya persiapan BLUD pengelolaan sampah.

”Jadi kami sarankan, kalau tetap mau dikontrakkan, ya diperpanjang saja. Perpanjang 6 bulan ke depan sampai wali kota baru terpilih dilantik,” kata Roni, baru-baru ini.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru ini meyakini Walikota terpilih mempunyai pemikiran yang lebih baik terhadap pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Hingga DLHK atau Pj Wako tidak perlu pihak ketiga kontrak panjang.

”Berkaitan dengan kondisi transisi pasca pemilihan kepala daerah, tentu kepala daerah yang baru punya visi dan misi terhadap pengelolaan sampah,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Pekanbaru juga telah mengagendakan jadwal rapat dengar pendapat bersama DLHK Kota Pekanbaru untuk membahas pengelolaan sampah.

”Kami berpikir sampah ini sebenarnya lebih efektif diswakelolakan daripada diswastanisasi, karena dikontrakkan itu nilainya cukup fantastis hampir Rp 70 miliar, ini sungguh tidak masuk akal,” cetus Roni.

Belum Ada Pemenang Lelang

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Fahlevi mengatakan jasa angkutan sampah untuk tahun 2025 sudah dilelang sejak pekan kemarin. Saat ini proses pelelangan masih berlangsung melalui e-Katalog.

”Masih berproses dan sudah dilelang, saat ini masih menunggu pemenangnya,” ujarnya, Kamis (27/12).

Proses lelang jasa angkutan sampah 2025 tersebut diharapkan dia bisa segera tuntas. Sehingga bisa langsung bekerja diawal tahun untuk angkutan sampah di Kota Bertuah.

Sebelumnya, Reza menyampaikan jika jasa angkutan sampah tahun 2025 hanya untuk enam bulan pekerjaan sesuai dengan besaran anggaran yang tersedia.

”Kalau lelangnya kita hanya untuk enam bulan saja, karena anggarannya segitu. Anggaran cuma segitu, jadi kita akan lelang untuk enam bulan,” terangnya.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Minta Kontrak Angkutan Sampah Maksimal 6 Bulan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved