www.riau12.com
Minggu, 10-08-2025 | Jam Digital
10:22 WIB - Ketua DPRD Suarakan Terbentuknya Daerah Istimewa Riau, LAMR: Semangat Baru Bagi Kami | 16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025
 
1,2 Hektare Aset Tanah Pemko Pekanbaru Untuk Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat
Rabu, 25-12-2024 - 09:09:02 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Kementerian PUPR melakukan penandatanganan pelepasan hak atas salah satu aset Kota Pekanbaru yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Rengat.

Ada sekitar 1,2 hektare aset tanah Pemko Pekanbaru yang dilepas haknya untuk pembangunan Tol Pekanbaru - Rengat. Tanah Pemko Pekanbaru itu berada di Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat.

Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra yang melakukan penandatanganan pelepasan hak atas tanah tersebut mengatakan, bahwa tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Rengat.

"Jadi kami bersama Kementerian PUPR telah menandatangani pelepasan hak atas tanah tersebut dan dilanjutkan penandatanganan berita acaranya," ujar Zarman, Selasa (24/12/2024).

Selanjutnya, pihaknya bersama Kementerian PUPR akan segera melakukan penyelesaian administrasi untuk pembayaran ganti rugi atas tanah tersebut. Nantinya, akan ada ganti rugi yang akan dibayarkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemko Pekanbaru. 

Ia menyebut, ganti rugi tak hanya kepada Pemko Pekanbaru, namun ganti rugi juga akan dibayarkan kepada pihak-pihak yang terdampak langsung atas pembangunan tol tersebut.

"Saat ini kita sudah memenuhi persyaratan dan sudah menandatangani berita acara untuk proses ganti rugi tersebut. Insyaallah mudah-mudahan Kementerian PUPR segera melakukan ganti rugi," ungkapnya.

Disisi lain, dirinya berharap, petugas di lapangan dapat memonitor terhadap rencana pelaksanaan kegiatan jalan tol tersebut.

Pihaknya tidak ingin pada saat kegiatan dimulai terjadi kendala-kendala di lapangan.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • 1,2 Hektare Aset Tanah Pemko Pekanbaru Untuk Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved