Sidak ke THM di Jalan SM Amin Pekanbaru, DPRD Pekanbaru dan Satpol PP Temukan Kondom dan Anak Dibawah Umur
Selasa, 24-12-2024 - 09:13:41 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru melalui Komisi I DPRD bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Binawidya kembali melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam, termasuk kafe remang-remang di Jalan SM Amin, Selasa dini hari (24/12/2024).
Saat sidak ke kafe remang-remang, tim menemukan fakta mengejutkan, dimana ditemukan barang bukti berupa kondom serta keberadaan anak di bawah umur di lokasi tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi di lokasi hiburan tersebut.
“Temuan kondom dan anak di bawah umur ini sangat meresahkan. Hal ini melanggar norma hukum dan moral masyarakat, sehingga kami akan mendesak pemerintah untuk segera menertibkan tempat-tempat seperti ini,” tegasnya.
Dalam sidak, petugas mendapati beberapa anak di bawah umur yang diduga bekerja sebagai pelayan. Anak-anak tersebut kini dalam pendampingan Satpol PP dan pihak kepolisian untuk memastikan mereka tidak menjadi korban eksploitasi.
DPRD Pekanbaru berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan. Robin Eduar menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Pemerintah akan menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang terbukti meresahkan warga. Kami tidak ingin Pekanbaru dicemari oleh aktivitas ilegal," pungkasnya. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :