www.riau12.com
Minggu, 10-08-2025 | Jam Digital
10:22 WIB - Ketua DPRD Suarakan Terbentuknya Daerah Istimewa Riau, LAMR: Semangat Baru Bagi Kami | 16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025
 
RT dan RW Berubah Jadi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Ini Kata Kabag Tapem Pekanbaru
Selasa, 24-12-2024 - 09:10:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Surat edaran terkait Penataan Kelembagaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru mendadak jadi sorotan.

Para Ketua RT dan Ketua RW yang ada saat ini mempertanyakan tujuan dari surat edaran tersebut.

Mereka ingin memastikan apakah para Ketua RT dan Ketua RW tetap ada setelah penataan kelembagaan RT dan RW.

Apalagi dalam surat itu terdapat satu poin bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru sedang melakukan proses penataan Kelembagaan RT dan RW yang berubah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

Perubahan ini berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy pun angkat bicara soal surat edaran tersebut.

Ia menyampaikan bahwa surat itu merupakan surat edaran yang ditujukan bagi camat dan lurah perihal Penataan Kelembagaan RT dan RW.

Dirinya menegaskan bahwa nantinya RT dan RW tetap ada.

Ia menyebut bahwa RT dan RW merupakan unsur dari LKK.

"Nantinya RT dan RW tetap ada. LKK terdiri dari beberapa unsur  yaitu RT, RW, PKK, Karang taruna, Posyandu, dan LPM," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (24/12/2024)

Menurutnya, ada sejumlah poin dalam surat edaran itu di antaranya penundaan sementara pelaksanaan pemilihan kepengurusan RT/RW yang telah berakhir masa jabatannya.

Penundaan pemilihan ini hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Tommy menyebut bahwa bagi lurah yang telah menetapkan panitia pemilihan RT/RW maka untuk sementara membatalkan panitia pemilihan dimaksud sambil menunggu petunjuk selanjutnya.

Ia menyebut bahwa lurah bisa menunjuk unsur ASN perangkat kelurahan dan kecamatan untuk menjadi pelaksana tugas sementara untuk memastikan pelaksanaan tugas RT/RW tetap berjalan.

Bagi pelaksana tugas yang ditunjuk harus memastikan terlaksananya fungsi RT dan RW.

Mereka mesti ikut memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan kegotong royongan dan kekeluargaan.

"Kemudian meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan. Lalu mereka dapat menghimpun seluruh potensi swadaya masyarakat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan," tuturnya.(***)

Sumber; Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • RT dan RW Berubah Jadi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Ini Kata Kabag Tapem Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved