www.riau12.com
Minggu, 10-08-2025 | Jam Digital
10:22 WIB - Ketua DPRD Suarakan Terbentuknya Daerah Istimewa Riau, LAMR: Semangat Baru Bagi Kami | 16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025
 
Jasa Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Tahun 2025 Hanya Enam Bulan, Ini Alasannya
Rabu, 18-12-2024 - 14:17:06 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU Riau12.com - Lelang angkutan sampah Kota Pekanbaru akan segera dilakukan. Saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sedang proses penyiapan dokumen lelang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi menargetkan dalam beberapa hari ke depan atau mungkin hari ini lelang sampah sudah bisa dilakukan.

"Sekarang kita masih persiapan. Mungkin hari ini atau besok. Karena masih persiapan soalnya," ujar Reza, Rabu (18/12/2024).

Dikatakannya, untuk lelang angkutan sampah ini tidak untuk satu tahun. Namun lelang angkutan sampah hanya untuk enam bulan, terhitung Januari hingga Juni 2025.

"Kalau lelangnya kita hanya untuk enam bulan saja. Karena anggarannya segitu. Anggaran cuma segitu, jadi kita akan lelang untuk enam bulan," katanya.

Meski tak sampai setengah bulan lagi jelang tahun baru, dia yakin lelang angkutan sampah bisa selesai tepat waktu. Pasalnya, untuk lelang sampah sudah menggunakan e-katalog.

"Untuk lelang sudah e-katalog. Jadi tidak lama. Insyaallah sebelum akhir tahun ini lelang sudah selesai," ungkapnya.

Sementara terkait besaran anggaran untuk lelang sampah selama enam bulan tersebut, dia belum bisa memastikan. Namun yang pasti, anggaran yang disiapkan hanya cukup untuk enam bulan.

Lelang angkutan sampah tetap akan dibagi dalam dua zona yakni, zona 1 dan 2. Sementara untuk zona 3 yakni wilayah Rumbai, Rumbai Timur dan Rumbai Barat dikelola oleh DLHK.

Ia menyebut, tidak dilelangnya angkutan sampah selama satu tahun karena adanya rencana pengelolaan sampah oleh Pemko Pekanbaru dengan menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini pihaknya melalui UPT Layanan Persampahan sedang menyiapkan BLUD tersebut.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Jasa Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Tahun 2025 Hanya Enam Bulan, Ini Alasannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved