Parkir Alfamart Indomaret Gratis Lagi? DPRD Pekanbaru Akan Evaluasi Pihak Ketiga Pengelolaan Parkir
Riau12.com- PEKANBARU - Kalangan DPRD Pekanbaru berjanji akan mengevaluasi lagi kontrak pihak ketiga, pengelolaan parkir tepi jalan Kota Pekanbaru.
Evaluasi tersebut seiring akhir tahun 2024 ini.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST mengatakan, evaluasi yang akan dilakukan berkaitan dengan seluruh aspek.
Baik itu untuk PAD-nya, kinerjanya selama beberapa tahun belakangan ini, plus isi kontrak pihak ketiga selama 10 tahun.
"Ini juga berdasarkan keluhan masyarakat soal parkir tepi jalan ini. Sudah seperti pungli, di mana-mana pasti dipungut parkir. Seperti apa sebenarnya kontrak parkir ini," tegas Zulfan kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (16/12/2024).
Seperti diketahui, pihak ketiga pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru yakni PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).
Kontrak YSM ini dengan Pemko Pekanbaru selama 10 tahun. Sudah hampir 4 tahun berjalan kontrak ini dilaksanakan.
Hasilnya, tidak sesuai dengan ekspektasi. Janji PT YSM menyiapkan pembayaran non tunai, rompi, karcis dan memberikan pelayanan prima, tak ditemukan sama sekali.
Justru yang terjadi sekarang, parkir menjamur di hampir sudut Kota Pekanbaru sejak dipihak ketigakan.
"Kita juga akan lihat kontrak 10 tahun itu, apakah dibenarkan aturan, atau hanya kebijakan Dishub selaku OPD terkait. Selama ini mereka berlindung di bawah PAD, tapi yang dibebani masyarakat. Itu kan tidak boleh," tutur Politisi NasDem ini lagi.
Zulfan bersama rekan-rekan Komisi IV DPRD lainnya, akan mengusulkan lagi soal parkir di ritel waralaba Alfamart dan Indomaret digratiskan lagi.
"Parkir di Alfamart dan Indomaret dikembalikan lagi ke pajak (dipungut Bapenda). Jadi, tidak ada lagi parkir 24 jam. Karena kita pastikan itu bukan PAD, tapi sudah pungli," tegasnya.
Disinggung mengenai janji Wali Kota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho, yang akan menurunkan tarif parkir Rp 1.000 dan Rp 2.000 setelah dilantik nanti, disampaikan Zulfan Hafiz, bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Wali Kota Pekanbaru.
"Jika perlu buat saja sistem langganan parkir per tahun. Ini kita pastikan semua uangnya masuk ke kas PAD," katanya.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :