www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
12:01 WIB - Gerakkan Ekonomi Riau, UMKM Raup Rp788 Juta di Pekan Budaya Melayu Serumpun | 11:49 WIB - Usai Berjibaku dengan Titik Api, Hari Ini Riau Nihil Titik Panas, BMKG Laporkan 37 Hotspot Terdeteksi di Sumatera | 11:17 WIB - Progres Revitalisasi Pasar Bawah Masih 43 Persen, Wako Agung Targetkan Soft Opening Bisa Dilakukan November 2025 | 11:15 WIB - Pansus Defisit APBD Riau Tak Kunjung Dibentuk, Mahasiswa Cipayung Plus Ancam Turun ke Jalan | 10:18 WIB - Rugikan Negara Rp1 Triliun, KPK Pertimbangkan Panggil Jokowi di Kasus Penyalahgunaan 20 Ribu Kuota Tambahan Haji | 10:17 WIB - Baru Dilantik Jadi Kepala BPKP Riau, Evenri Sihombing Siap Bongkar Masalah PAD Kecil dan Kawal Pencegahan Korupsi
 
Rekomendasi DPRD Pekanbaru Terkait Pengangkutan Sampah Nampaknya Tak Berlaku
Senin, 16-12-2024 - 11:21:44 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Rekomendasi yang bakal dikeluarkan Komisi IV DPRD Pekanbaru, terkait pengangkutan sampah tahun 2025 sistem swakelola, nampaknya tak berlaku.

Sebab, DLHK Pekanbaru melalui perintah Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, sudah memerintahkan melaksanakan lelang sampah segera.

Sebab, kontrak dengan PT Bina Riau Sejahtera (BRS), selaku pihak ketiga akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Artinya, dalam beberapa hari ke depan, pemenang lelang pengangkutan sampah 2025 akan diketahui segera.

Hal ini diperkuat dari hasil hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan DLHK Pekanbaru pekan lalu.

Bahwa pengelolaan sampah tahun depan tetap direncanakan pihak ketiga, dengan waktu 6 bulan. Anggaran yang disiapkan dari APBD Pekanbaru 2025 sebesar Rp 30 miliar.

"Benar, itu berdasarkan pemaparan Kadis LHK Pekanbaru Reza Pahlevi saat hearing kemarin. Tahun 2025 akan dilelang juga sekitar 6 bulan dengan nilai sebesar Rp 30 miliar, untuk dua zona. Sedangkan zona Rumbai tetap DLHK," tegas Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulkardi, kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca juga: Lelang Operator Angkutan Sampah di Pekanbaru Wajib Tuntas Bulan Ini, Pj Wako: Memang Harus Cepat

Untuk kondisi ini, Komisi IV DPRD tetap saja memberikan catatan kepada DLHK Pekanbaru mengenai pengelolaan sampah tahun depan.

Mengembalikan sistem pengelolaan sampah ke kecamatan atau swakelola, karena pernah berhasil di masa Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah.

Bahkan Kota Pekanbaru mendapat Piala Adipura berturutan, karena kotanya bersih.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru lainnya Zulfan Hafiz ST.

Politisi NasDem ini bahkan mengatakan, Komisi IV kembali akan memanggil DLHK Pekanbaru, untuk menanyakan kepastian sistem pengelolaan sampah 2025.

"Kita cari waktu yang pas, kita tanyakan betul rencana 6 bulan dan uang Rp 30 miliar untuk pengangkutan sampah tersebut. Bagus mana dan hemat mana jika pakai kecamatan yang kelola," tegasnya.

Hanya saja, Komisi IV DPRD belum bisa memastikan apakah DLHK Pekanbaru mau membahas masalah ini dengan DPRD kembali.

Apalagi setelah KPK menggeledah kantor DLHK Pekanbaru pekan lalu. Tentu ada hal yang paling krusial, kenapa KPK bisa menggeledah Kantor DLHK.

Apakah tersangkut rencana BLUD Persampahan yang kabarnya sudah sempat dibahas, atau ada masalah dugaan korupsi APBD di kegiatan lainnya. (***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Rekomendasi DPRD Pekanbaru Terkait Pengangkutan Sampah Nampaknya Tak Berlaku
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved