www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
12:01 WIB - Gerakkan Ekonomi Riau, UMKM Raup Rp788 Juta di Pekan Budaya Melayu Serumpun | 11:49 WIB - Usai Berjibaku dengan Titik Api, Hari Ini Riau Nihil Titik Panas, BMKG Laporkan 37 Hotspot Terdeteksi di Sumatera | 11:17 WIB - Progres Revitalisasi Pasar Bawah Masih 43 Persen, Wako Agung Targetkan Soft Opening Bisa Dilakukan November 2025 | 11:15 WIB - Pansus Defisit APBD Riau Tak Kunjung Dibentuk, Mahasiswa Cipayung Plus Ancam Turun ke Jalan | 10:18 WIB - Rugikan Negara Rp1 Triliun, KPK Pertimbangkan Panggil Jokowi di Kasus Penyalahgunaan 20 Ribu Kuota Tambahan Haji | 10:17 WIB - Baru Dilantik Jadi Kepala BPKP Riau, Evenri Sihombing Siap Bongkar Masalah PAD Kecil dan Kawal Pencegahan Korupsi
 
Puluhan Nakes RSUD Arifin Achmad Desak Pengangkatan PPPK, Adukan Nasib ke DPRD Riau
Jumat, 13-12-2024 - 09:32:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, yang merupakan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Riau, mendatangi Komisi I DPRD Riau pada Kamis (12/12/2024). Mereka menyampaikan keluhan terkait status mereka yang hingga kini belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ada lebih dari 500 nakes RSUD Arifin Achmad yang masih menunggu pengangkatan sebagai PPPK. Perwakilan mereka sudah kami terima di Komisi I untuk mendengar aspirasi ini,” ujar anggota Komisi I DPRD Riau, H. Hardiyanto, SE., MM., kepada GoRiau.com .

Hardiyanto mengungkapkan, keterbatasan formasi yang disetujui pemerintah pusat menjadi kendala utama dalam pengangkatan PPPK. “Tahun ini, hanya satu orang yang diangkat sebagai PPPK. Untuk mencari solusi, kami akan segera mengundang pihak-pihak terkait, seperti BKD Provinsi Riau, Dinas Kesehatan, dan RSUD Arifin Achmad,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa ratusan tenaga kesehatan tersebut sebelumnya berstatus sebagai pegawai honorer di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Arifin Achmad. Selama ini, pengangkatan mereka terhalang regulasi lama yang tidak memungkinkan. Namun, dengan adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat, tenaga honorer yang telah bekerja minimal dua tahun kini dapat diangkat menjadi PPPK.

“Sebagian besar dari mereka telah mengabdi sejak 2009, memberikan kontribusi besar dalam pelayanan kesehatan. Kami mendesak Gubernur Riau untuk segera mengusulkan formasi tambahan ke pemerintah pusat melalui Kemenpan RB atau BKN agar tenaga kesehatan ini bisa terakomodasi,” tegas Hardiyanto. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Nakes RSUD Arifin Achmad Desak Pengangkatan PPPK, Adukan Nasib ke DPRD Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved