Sudah Sepekan Kosong, Ini Alasan Pemko Pekanbaru Belum Bisa Tunjuk Plh Sekdako Pekanbaru
Jumat, 13-12-2024 - 09:16:02 WIB
Riauternews.com PEKANBARU- Pasca penetapan Indra Pomi Nasution sebagai tersangka oleh KPK 3 Desember lalu, hingga hari ini Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat belum menunjuk Plh Sekdako.
Ada alasan krusial berkaitan administrasi yang harus dilengkapi Pemko, sebelum menandatangani Plh Sekdako yang bakal ditunjuk.
Kepala BPK-SDM Pemko Pekanbaru Irwan Suryadi saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Kamis (12/12/2024) menjelaskan ikhwal administrasi penunjukan Plh Sekdako Pekanbaru.
"Kita menunggu surat keterangan dari KPK soal status Pak Indra Pomi sebagai tersangka. Dari surat keterangan itu lah nanti ada nomornya, sebagai rujukan kami untuk penunjukan Plh Sekdako," kata Irwan Suryadi seraya menyebutkan, mengenai status Indra Pomi sebagai tersangka baru diketahui pihaknya dari media massa.
Pemko Pekanbaru, lanjut Irwan Suryadi, sudah melayangkan surat permohonan permintaan itu ke KPK, pada Rabu (11/12/2024) kemarin.
"Setelah ada surat keterangan dari KPK, Pak Pj Wako langsung menunjuk Plh Sekdako. Mudah-mudahan secepatnya," tambahnya.
Komisi I DPRD Pekanbaru selaku mitra kerja Sekdako, tetap menginginkan posisi Sekdako segera diisi. Sebab, posisi tersebut sangat vital untuk administrasi di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Tentunya kita berharap dalam pekan ini sudah ditunjuk Plh Sekdako. Karena sudah sepekan lebih kosong," pinta Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :