www.riau12.com
Senin, 11-08-2025 | Jam Digital
13:15 WIB - Selesaikan Konflik Tenurial, Lulusan Unilak Riau Ciptakan Metode 'Pialang Budaya' | 12:01 WIB - Boyong 30 pemain, Timnas U-17 Indonesia Siap Hadapi Piala Kemerdekaan 2025 | 11:47 WIB - Keren, Qari Muda Riau Bayu Wibisono Wakili Indonesia di MTQ Internasional Arab Saudi | 11:11 WIB - Komitmen Wujudkan Daerah yang Aman dan Peduli Anak, Kuansing Raih Predikat KLA Kategori Madya | 11:10 WIB - Tagihan Pajak Tak Wajar Diterima Warga Picu Kontroversi, Kinerja DJP dan Kemenkeu Disorot | 11:08 WIB - Warga Bangga, Mini Soccer Berstandar Internasional di Pangkalan Kerinci Resmi Dibuka
 
Pemko Bersikukuh Libatkan Pihak Ketiga Untung Pengelolaan Sampah, DPRD Pekanbaru: Jangan Sampai Kena OTT KPK
Selasa, 10-12-2024 - 15:28:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Ulasriau.com-PEKANBARU - Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Meskipun kerjasama dengan pihak ketiga selama ini sering menuai kritik, Pemko Pekanbaru tetap bersikukuh melibatkan pihak ketiga untuk mengelola sampah pada tahun 2025.

Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru tengah mempersiapkan proses lelang untuk menentukan mitra baru.

Keputusan ini diambil seiring berakhirnya kontrak kerjasama dengan PT Bina Riau Sejahtera (BRS) pada 31 Desember 2024.

Namun, langkah ini memunculkan kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Pekanbaru.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel menyampaikan kekhawatiran terkait pelibatan pihak ketiga.

Menurutnya, catatan kerja pihak ketiga selama ini tidak mencerminkan hasil yang memuaskan.

Bahkan, ia mengingatkan agar proses lelang dilakukan secara transparan untuk menghindari potensi pelanggaran hukum.

"Kami ingatkan, jangan sampai ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, catatan pihak ketiga selama ini tidak memberikan rekor positif," tegas Roni Amriel dilansir tribunpekanbaru.com.

Roni juga mempertanyakan logika pengelolaan sampah yang hanya berfokus pada pengangkutan, dengan anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah dari APBD Pekanbaru.

"Kenapa tidak menyerahkan pengangkutan sampah kepada masing-masing kecamatan? Lalu, untuk pengolahan di TPA, baru melibatkan pihak ketiga. Itu solusi yang lebih masuk akal. Jika tetap menggunakan cara lama, itu sama saja mundur," tambahnya.

Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat meminta DLHK untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan teknis terkait lelang pengelolaan sampah.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penumpukan sampah di awal tahun 2025 ketika kontrak dengan PT BRS sudah berakhir.

"Kami tidak ingin di awal tahun nanti terjadi penumpukan sampah. Karena itu, proses lelang harus diselesaikan sesegera mungkin," ujar Roni Rakhmat.

DLHK Pekanbaru sebelumnya telah memaparkan rencana pengelolaan sampah untuk tahun 2025. Namun, detail mengenai skema pengelolaan, termasuk tanggungjawab pihak ketiga, masih menjadi tanda tanya.

Melihat adanya potensi ketidakwajaran dalam pengelolaan sampah, DPRD Pekanbaru menyerukan agar aparat penegak hukum turut mengawasi proses lelang.

Menurut Roni Amriel, dugaan permainan anggaran sangat mungkin terjadi, mengingat anggaran besar hanya untuk pengangkutan sampah.

"Kami di Komisi IV sudah menjadwalkan untuk memanggil DLHK Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat (hearing). Namun, karena beberapa OPD di Pemko sedang dalam pemeriksaan KPK, kami akan menunggu proses itu selesai," jelasnya.

DPRD berharap Pemko Pekanbaru bisa lebih bijak dalam menentukan pola pengelolaan sampah ke depan.

Pengelolaan yang lebih efektif dan efisien, terutama dalam memanfaatkan anggaran, menjadi tuntutan utama.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Bersikukuh Libatkan Pihak Ketiga Untung Pengelolaan Sampah, DPRD Pekanbaru: Jangan Sampai Kena OTT KPK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved