www.riau12.com
Senin, 11-08-2025 | Jam Digital
13:15 WIB - Selesaikan Konflik Tenurial, Lulusan Unilak Riau Ciptakan Metode 'Pialang Budaya' | 12:01 WIB - Boyong 30 pemain, Timnas U-17 Indonesia Siap Hadapi Piala Kemerdekaan 2025 | 11:47 WIB - Keren, Qari Muda Riau Bayu Wibisono Wakili Indonesia di MTQ Internasional Arab Saudi | 11:11 WIB - Komitmen Wujudkan Daerah yang Aman dan Peduli Anak, Kuansing Raih Predikat KLA Kategori Madya | 11:10 WIB - Tagihan Pajak Tak Wajar Diterima Warga Picu Kontroversi, Kinerja DJP dan Kemenkeu Disorot | 11:08 WIB - Warga Bangga, Mini Soccer Berstandar Internasional di Pangkalan Kerinci Resmi Dibuka
 
Hari Ini Disnaker Pekanbari Di Jadwalkan Akan Bahas Kenaikan UMP
Selasa, 10-12-2024 - 14:06:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Hari ini, Selasa (10/12), Disnaker Pekanbaru dijadwalkan akan membahas kenaikan UMP tahun 2025. Besaran UMK tahun depan akan dibahas oleh Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuwir mengatakan, saat ini UMK Kota Pekanbaru tahun 2025 mendatang belum diusulkan. Rencananya, UMK tersebut akan dibahas lusa bersama dewan pengupahan.

"Di depan pengupahan itu nanti ada ada serikat pekerja dan asosiasi pengusaha juga. Jadi ada unsur pemerintah, pekerja dan pengusaha," ujar Syamsuwir, Minggu (8/12/2024).


Dikatakannya, penetapan UMK Kota Pekanbaru menunggu ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP). Pasalnya, untuk penetapan UMK harus lebih tinggi dari UMP. "Sekarang kan UMP belum ditetapkan, jadi kita tunggu UMP dulu, kemungkinan Senin besok ditetapkan UMP," ucapnya.

Namun begitu, kata Syamsuwir, kemungkinan besar UMK Pekanbaru tetap lebih besar dari UMP. Hal itu mengingat angka UMK Pelajaran tahun 2204 lebih besar dari UMP.

Tahun 2024, UMK Pekanbaru sebesar Rp3.412.764 sementara UMP Riau sebesar Rp3.294.625.

Artinya, kata Syamsuwir, jika memang UMK harus lebih besar dari UMP, maka UMK Pekanbaru dipastikan lebih besar dari UMP.

Diketahui, mengacu pada pasal 5 Permenaker terbaru, penetapan upah minimum kabupaten/kota 2025 menggunakan formula penghitungan UMK2025 = UMK2024 + Nilai Kenaikan UMK2025. Nilai kenaikan UMK 2025 yakni 6,5 persen dari nilai UMK 2024. (***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Hari Ini Disnaker Pekanbari Di Jadwalkan Akan Bahas Kenaikan UMP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved